Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Harga Elpiji dan Tarif Listrik di Seluruh Indonesia per 1 Maret 2025

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Ilustrasi elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta meteran listrik.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg mulai 1 Maret 2025.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, belum ada perubahan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg mulai bulan depan.

Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Respons Bahlil Dapat Kabar Warga Meninggal Usai Antre Elpiji 3 Kg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Masih sama,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Rabu (19/2/2025).

Selain harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg, pemerintah juga tidak melakukan perubahan terhadap tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik setiap tiga bulan sekali, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, Oktober-Desember.

Lalu, berapa harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik yang berlaku mulai 1 Maret 2025?

Baca juga: Pemprov Jakarta Ungkap Alasan Beli Elpiji 3 Kg Akan Pakai QRIS

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg mulai 1 mulai Maret 2025

Harga elpiji yang berlaku mulai Maret masih sama dengan Kamis (23/11/2023).

Berikut harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg mulai 1 mulai Maret 2025 selengkapnya:

1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe) 2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun) 3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh) 4. Riau (Dumai dan Pekanbaru) 5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan) 6. Jambi (Jambi) 7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang) 8. Bengkulu (Bengkulu) 9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

Baca juga: Syarat Beli Elpiji 3 Kg di Agen Pangkalan Resmi

10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung) 11. Banten (Serang dan Tangerang) 12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara) 13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya) 14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal) 15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman) 16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung) 17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan) 18. Nusa Tenggara Barat (Lombok) 19. Kalimantan Barat (Pontianak) 20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

Baca juga: Pengecer Elpiji 3 Kg Diganti Statusnya Jadi Subpangkalan, Ini Catatan Pengamat

21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu) 22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda) 23. Kalimantan Utara (Tarakan) 24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare) 25. Sulawesi Selatan (Palu) 26. Gorontalo (Gorontalo) 27. Sulawesi Utara (Bitung) 28. Sulawesi Tenggara (Kendari) 29. Maluku (Ambon) 30. Papua (Jayapura)

Baca juga: Prabowo Izinkan Jual Elpiji 3 Kg Lagi, Pengecer: Kabar Baik, Saya Sempat Pusing

Tarif listrik mulai 1 Maret 2025

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penetapan tarif listrik didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro.

Parameter tersebut mencakup kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

“Tarif tenaga listrik triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus sampai dengan Oktober tahun 2024," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (31/12/2024).

"Secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik triwulan I tahun 2025 adalah tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan IV tahun 2024,” tambahnya.

Berikut tarif listrik yang berlaku mulai 1 Maret 2025:

Baca juga: Apakah Sisa Token Listrik Tarif Diskon Akan Hangus pada Maret? Ini Jawaban PLN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi