KOMPAS.com - Kejayaan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex benar-benar berakhir pada 2025 setelah lebih dari lima dekade berdiri.
Perusahaan tekstil yang terletak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut akan menutup operasionalnya secara permanen mulai Sabtu (1/3/2025).
Sritex tutup setelah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Semarang pada Rabu (23/10/2024).
Baca juga: Demi Selamatkan 50.000 Karyawan, PT Sritex Akan Ajukan PK Usai Kasasi Ditolak MK
Sritex mengawali langkah penutupan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 6.600 karyawan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengatakan, Sritex mengambil keputusan PHK pada Rabu (26/2/2025).
Kendati demikian, karyawan Sritex tetap diminta bekerja hingga Jumat (28/2/2025).
“Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari. Off-nya mulai tanggal 1 Maret,” ujar Sumarno dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Profil Indo Bharat Rayon, Perusahaan yang Bikin Sritex Pailit
Kilas balik Sritex
Tutupnya Sritex mulai Maret 2025 menandai berakhirnya kejayaan perusahaan yang dulunya mendapat julukan sebagai Raja Tekstil Indonesia.
Bagaimana tidak, nama Sritex tidak hanya dikenal di dalam negeri, tapi juga sampai luar negeri.
Perusahaan tersebut bahkan mampu memproduksi seragam militer untuk berbagai negara, mulai dari Malaysia, Kroasia, hingga Jerman.
Tak sampai di situ, Sritex juga mendapat kepercayaan untuk memproduksi seragam NATO, pakta pertahanan dan keamanan yang beranggotakan negara-negara di Eropa dan Amerika Utara.
Baca juga: PT Sritex Dinyatakan Pailit, Apa Bedanya dengan Bangkrut?
Berdasarkan catatan Kompas TV, Kamis (24/10/2024), cikal bakal Sritex bermula pada 1966 ketika HM Lukminto selaku pendiri perusahaan mengawali bisnis kain di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah.
Bisnis Lukminto berkembang sangat pesat hingga ia mampu mendirikan pabrik cetak pertamanya pada 1968 dengan hasil produksi kain putih dan berwarna.
Setelah itu, Sritex terdaftar sebagai perseroan terbatas di Kementerian Perdagangan pada 1978.
Lima tahun setelahnya, tepatnya pada 1982, perusahaan tersebut mendirikan pabrik tenun pertama.
Lompatan besar dilakukan Sritex pada 1992 ketika perusahaan membangun fasilitas terpadu dengan menggabungkan empat lini produksi.
Lini tersebut mencakup pemintalan, penenunan, sentuhan akhir, dan busana, dalam satu atap.
Baca juga: Bos Sritex: Permendag 8/2024 Biang Kerok Bisnis Tekstil, Apa Isinya?
Sritex mulai mendunia
Pembangunan fasilitas terpadu menandai perjalanan Sritex sebagai salah satu pemain utama di industri tekstil Indonesia.
Dari situlah, Sritex makin melebarkan sayapnya di industri pertekstilan hingga menjadi produsen seragam militer NATO dan Jerman pada 1994.
Awan kelabu sempat menghampiri Sritex pada 1998 ketika krisis moneter melanda Asia pada 1998.
Beruntung, Sritex selamat dari masa-masa sulit tersebut, bahkan mencatatkan pertumbuhan yang pesat.
Ketika kondisi perekonomian negara serba tidak pasti, perusahaan yang dirintis Lukminto tersebut mampu menorehkan pertumbuhan delapan kali lipat lebih besar dari saat pertama kali mengintegrasikan produksinya pada 1992.
Sritex tercatat di Bursa Efek Indonesia
Pada 2013, Sritex resmi terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham SRIL.
Pamor dan kesuksesan Sritex berlanjut dengan menerima sejumlah penghargaan bergengsi.
Salah satunya penghargaan Businessman of the Year pada 2014 dan EY Entrepreneur of the Year dari Ernst and Young kepada Iwan S Lukminto, anak dari Lukminto.
Penghargaan lain yang pernah diterima adalah Top Performing Listed Companies dari Majalah Investor dan Intellectual Property Rights Award dari WIPO pada 2015.
Pencapaian lain yang pernah direngkuh Sritex adalah penerbitan obligasi global senilai Rp 150 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,4 triliun.
Penerbitan obligasi tersebut menandai berlanjutnya ekspansi Sritex di kancah dunia.
Baca juga: Sritex Pailit, Kemenaker Minta Perusahaan Tak Terburu-buru PHK Pekerja
Sritex dinyatakan pailit
Bisnis yang dijalankan Sritex mulai “rontok” pada 2020-an ketika perusahaan ini terjerat banyak utang.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Kamis (24/10/2024), Pengadilan Niaga Semarang sempat mengabulkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Sritex dan tiga anak usahanya pada Mei 2021.
Gugatan tersebut diajukan oleh CV Prima Karya yang merupakan kontraktor pabrik Sritex beserta anak usahanya selama beberapa tahun pada 19 April 2021.
Baca juga: Siapa Pemilik Sritex, Perusahaan Tekstil yang Dinyatakan Pailit?
Pada saat itu, nilai utang yang ditanggung Sritex mencapai Rp 5,5 miliar dan perusahaan masih menanggung 17.000 pekerja.
Setelah itu, Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon selaku debitur.
PT Indo Bharat Rayon mengajukan gugatan karena Sritex dinilai tidak mampu membayar utang dan lalai memenuhi kewajiban pembayaran pada 2024.
Baca juga: Kronologi PT Sritex Dinyatakan Pailit karena Tak Mampu Lunasi Utang
“Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022,” ujar Juru Bicara Pengadilan Niaga Semarang Haruno Patriadi dikutip dari Antara, Rabu (23/10/2024).
Sritex sempat “melawan” putusan Pengadilan Niaga Semarang dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, MA menolak kasasi tersebut lewat Putusan Nomor 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024.
Baca juga: Mengapa Sritex Bisa Pailit? Ini Penyebab dan Kronologinya
Pemerintah turun tangan
Setelah Sritex dinyatakan pailit, pemerintah turun tangan untuk menyelamatkan nasib karyawan yang berjumlah ribuan orang dari potensi PHK.
“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Antara, Jumat (25.10/2024).
“Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” tambahnya.
Namun, upaya menyelamatkan Sritex tidak membuahkan hasil hingga perusahaan memutuskan langkah penutupan mulai Sabtu (1/3/2025).
Baca juga: Sritex Kebakaran, Ini Sejarah dan Kerajaan Bisnisnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.