Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Sebut Tarif Listrik Kembali Normal per Maret 2025, Ini Besarannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Diskon tarif listrik 50 persen dari pemerintah masih berlaku hingga akhir Februari 2025. Pada Maret ini, PLN menyebut tarif listrik kembali normal setelah berakhirnya masa diskon 50 persen sejak Januari 2025.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - PLN menyebutkan bahwa tarif listrik kembali normal per Maret ini setelah berakhirnya masa diskon 50 persen sejak Januari 2025.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyebut per 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.

“Setelah berakhirnya masa diskon, maka per 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” ujar Greg, dikutip dari Antara pada Senin (3/3/2025).

Baca juga: Cara Daftar Akun PLN Mobile, Beli Token Listrik Bisa Lebih Mudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greg menerangkan, paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA adalah kebijakan dari pemerintah.

“Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025,” kata dia.

Paket stimulus ekonomi tersebut dipastikan tidak diperpanjang oleh pemerintah selepas Februari 2025.

Maka dari itu, tarif listrik kembali normal pada Maret ini.

Berikut adalah tarif normal dari masing-masing batas daya, dikutip dari ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025:

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia menyebutkan, pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA tidak diperpanjang.

Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Berakhir Hari Ini, Berapa Harga Per 1 Maret?

Pernyataan Bahlil itu berkaitan dengan pemberian diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

"Enggak diperpanjang, dua bulan aja," kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Antara
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi