KOMPAS.com - Umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1446 Hijriah/2025.
Diketahui, puasa Ramadhan adalah ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh seluruh Muslim yang telah memenuhi syarat.
Namun terkadang, mereka dihadapkan dalam berbagai situasi yang kerap menimbulkan pro dan kontra, salah satunya mandi junub atau mandi wajib yang harus dilakukan agar puasa sah.
Seorang warganet melalui unggahan yang dimuat di akun TikTok @hai***** menceritakan dirinya tidak mandi wajib makanya tidak berpuasa.
"POV: ketika lu udah sahur tapi lupa mandi wajib, makan aja makan udah," tulis pengunggah, Selasa (4/3/2025)
Beberapa warganet yang berkomentar dalam unggahan tersebut mengatakan bahwa puasa tetap sah, meskipun seseorang belum mandi junub.
"Lah mandi wajib ga termasuk syarat sah puasa tpi lebih baik mandi wajib soalnya sholat," tulis akun @soan*****.
"Kalo lu puasa terus nggak mandi wajib nggak papa kok tetep sahhh," ujar akun @fer*****.
Lantas, bagaimana hukum puasa jika lupa mandi wajib?
Baca juga: Benarkah Cebok di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan MUI
Apakah puasa masih sah jika lupa mandi wajib?
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda mengatakan, puasa dari seorang Muslim akan tetap sah meskipun mereka tidak mandi wajib atau mandi junub.
Dia menyampaikan, alasannya karena mandi junub bukanlah syarat wajib puasa Ramadhan, namun merupakan syarat sah untuk menunaikan shalat.
Miftahul menjelaskan bahwa syarat wajib puasa Ramadhan ada empat, yaitu:
- Beragama Islam
- Baligh yaitu telah mencapai kedewasaan atau sampai pada usia tertentu
- Berakal
- Mampu.
Sementara fardu atau kewajiban puasa ada dua, yaitu berniat dan menahan dari segala yang membatalkan dimulai dari terbit fajar sampai terbenamnya Matahari.
"Lalu bagaimana orang yang berhadas baik kecil maupun besar, apakah sah puasanya?
Puasanya tetap sah, karena keadaan suci dari hadas kecil maupun besar tidak termasuk syarat dan fardunya puasa," jelas Miftahul kepada Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Secara istilah, mandi wajib atau mandi junub dilakukan dengan tujuan untuk membersihkan diri dari hadas besar.
Adapun penyebab Muslim harus melaksanakan mandi wajib di antaranya karena telah melakukan hubungan seksual, haid atau menstruasi, nifas, dan lainnya.
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Suami Istri Bermesraan Saat Puasa? Berikut Penjelasannya
Hal-hal yang membatalkan puasa
Miftahul mengatakan, ada tiga perkara yang dapat membatalkan puasa, yaitu makan, minum, dan berhubungan seks.
"Salah satu yang bisa membatalkan puasa adalah masuknya segala sesuatu ke dalam lambung (al-Jauf) melalui jalur-jalur yang biasa yaitu mulut, hidung, dan kedua jalur pengeluaran (kubul dan dubur)," kata dia.
Selain itu, tindakan lain yang bisa membatalkan puasa adalah muntah disengaja, haid atau nifas, dan gila, seperti tertulis dalam hadist riwayat Abu Dawud, Tirimdzi, Ibn Majah.
Dengan demikian, puasa seorang Muslim yang tidak mandi junub akan tetap sah.
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Suami Istri Bermesraan Saat Puasa? Berikut Penjelasannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.