KOMPAS.com - Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar adalah surat yang berisi penyerahan mandat kekuasaan Presiden Soekarno kepada Soeharto.
Dengan begitu, Supersemar yang diterbitkan pada 11 Maret 1966 ini merupakan tonggak sejarah peralihan kepemimpinan Indonesia dari Orde Lama ke Orde Baru.
Meski demikian, Supersemar masih menyisakan tanda tanya karena naskah aslinya yang belum ditemukan hingga kini.
Lantas, bagaimana kronologi Supersemar?
Baca juga: Beda dari Film, Dokumen Otopsi Sebut Tak Ada Luka Penyiksaan pada Korban G30S
Latar belakang Supersemar
Sejarah lahirnya Supersemar bagaimanapun tidak lepas dari peristiwa Gerakan 30 September PKI atau G30S yang terjadi pada 1965.
Dikutip dari Kompas.com (11/3/2022), tentara menuding Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang di balik peristiwa G30S tersebut.
Kemudian pada Oktober 1965, muncul amarah dari para pemuda anti-komunis yang selanjutnya membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI).
Selain itu, ada juga Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), KABI, KASI, KAWI, dan KAGI, yang semuanya tergabung Front Pancasila yang dilindungi tentara.
Mereka kemudian menyuarakan protes kepada Soekarno yang dianggap tidak mengusut G30S dan buruknya perekonomian di masa pemerintahannya.
Aksi unjuk rasa ini semakin kencang karena adanya inflasi pada awal 1966 yang telah mencapai 600 persen lebih dan Soekarno masih bergeming.
Pada 12 Januari 1966, Front Pancasila melakukan demonstrasi di halaman Gedung DPR-GR dan melayangkan tiga tuntutan yang dikenal sebagai Tritura.
Isi Tritura tersebut antara lain:
- Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI)
- Pembersihan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur yang terlibat G30S
- Penurunan harga.
Puncaknya pada 11 Maret 1966 kembali terjadi demonstrasi mahasiswa besar-besaran di depan Istana Negara.
Baca juga: Asal-usul Nama Lubang Buaya dan Alasan Jadi Tempat Pembuangan Korban G30S
Tujuan Supersemar
Menteri Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto menitip pesan kepada tiga jenderal Angkatan Darat yang hendak bertemu Soekarno di Istana Bogor pada 11 Maret 1966 sore.
Soeharto meminta agar Soekarno memberikan surat perintah untuk mengatasi konflik apabila diberi kepercayaan.
Ketiga jenderal Angkatan Darat tersebut bernama Brigjen Amir Machmud (Panglima Kodam Jaya), Brigjen M Yusuf (Menteri Perindustrian Dasar), dan Mayjen Basuki Rachmat (Menteri Veteran dan Demobilisasi).
Pesan tersebut sampai di telinga Soekarno dan langsung menandatangani surat perintah untuk mengatasi konflik pada 11 Maret 1966 sore.
Setelah Supersemar dikeluarkan oleh Soekarno, Soeharto mengambil sejumlah keputusan lewat SK Presiden No 1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966 atas nama Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Mandataris MPRS/PBR.
Berikut ini isi keputusan tersebut:
- Pembubaran PKI beserta ormasnya dan menyatakannya sebagai partai terlarang
- Penangkapan 15 menteri yang terlibat ataupun mendukung G30S
- Pemurnian MPRS dan lembaga negara lainnya dari unsur PKI dan menempatkan peranan lembaga itu sesuai UUD 1945.
Baca juga: Beda dari Film, Dokumen Otopsi Sebut Tak Ada Luka Penyiksaan pada Korban G30S
3 versi naskah Supersemar
Dilansir dari Kompas.com (11/3/2022), saat ini ada tiga versi Supersemar yang tidak otentik disimpan Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni versi Sekretariat Negara, TNI AD, dan Yayasan Akademi Bangsa.
Berikut isi 3 versi naskah Supersemar:
- Supersemar versi Sekretariat Negara
- Jumlah halaman dua lembar
- Berkop burung Garuda
- Diketik rapi
- Tertera tanda tangan beserta nama "Sukarno"
- Supersemar versi TNI AD
- Berjumlah satu halaman
- Berkop burung Garuda
- Ketikan tidak rapi
- Menggunakan ejaan bahasa Indonesia yang berlaku saat ini
- Tertera tanda tangan atas nama "Soekarno"
- Supersemar versi Yayasan Akademi Bangsa
- Berjumlah satu halaman
- Sebagian surat robek
- Kop surat tidak jelas
- Hanya berupa salinan
- Tanda tangan Soekarno berbeda dengan versi Sekretariat Negara dan TNI AD.
Baca juga: 7 Teori soal Pihak yang Jadi Dalang G30S, Ada Soeharto dan CIA
Isi Supersemar
Meski beberapa versi Supersemar, terdapat sejumlah pokok pikiran yang diakui Orde Baru dan dijadikan acuan.
Supersemar berisi tentang beberapa hal, sebagai berikut:
- Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
- Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
- Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.
Baca juga: Sejarah Cakrabirawa dan Peran Letkol Untung dalam Peristiwa G30S
(Sumber: Kompas.com/Widya Lestari Ningsih, Lukman Hadi Subroto | Editor: Widya Lestari Ningsih)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.