KOMPAS.com - Setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok, wajib mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan.
Zakat fitrah merupakan penyempurna puasa seorang Muslim, sehingga menutupi kekurangan ibadah selama Ramadhan.
Umat Islam bisa mengeluarkan zakat fitrah mulai dari awal hingga akhir Ramadhan. Namun, waktu paling utama adalah sebelum shalat Idul Fitri.
Namun, umat Islam harus melafalkan niat sebelum mengeluarkan zakat fitrah.
Niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung siapa yang mengeluarkannya, baik diri sendiri, anak, istri, maupun orang yang diwakilkan.
Lalu bagaimana niat zakat fitrah?
Baca juga: Kontra Produktif Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
Niat zakat fitrah
Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, niat merupakan unsur paling penting dalam melaksanakan suatu ibadah.
Sebab, niat menjadi penentu apakah ibadah tersebut sah atau tidak.
Berikut bacaan niat zakat fitrah:
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiriNawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa.
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah SWT."
2. Niat zakat fitrah untuk istriNawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa.
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah SWT."
Baca juga: Polemik Usul Dana Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis, Istana-DPR Setuju?
3. Niat zakat fitrah untuk anak perempuanNawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii (nama) fardhan lillaahi ta’aalaa.
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah SWT."
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhan lillaahi ta’aalaa.
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah SWT."
5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluargaNawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa.
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah SWT."
Baca juga: Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Doa saat Membayar Zakat
Imam Nawawi dalam Al Adzkar menganjurkan agar seseorang membaca doa berikut saat membayar zakat:
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii’ul ‘aliim.
“Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah ayat 127)
Doa saat Menerima Zakat
Sementara, bagi mustahiq atau penerima zakat, hendaknya membaca doa berikut saat menerima zakat:
Aajarakallahu fiimaa a’thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja’alahu laka thahuuran.
“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Baca juga: Berapa Nominalnya jika Membayar Zakat Fitrah dengan Uang?
Ketentuan zakat fitrah
Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim yang bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk hari raya Idul fFitri.
Adapun besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.
Para ulama juga memperbolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan nilai barang yang dikeluarkan.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp47.000/hari/jiwa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.