Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Eks Kapolres Ngada yang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/mediapolresngada
Potret Kapolres Ngada AKBP Fajar yang ditangkap Propam Polri atas dugaan terlibat kasus narkoba dan asusila
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Polri telah menetapkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penggunaan narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujarnya.

Fajar jugu turut dihadirkan dalam jumpa pers dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan fakta bahwa Fajar melakukan kekerasan seksual terhadap 4 orang orang, tiga di antaranya anak di bawah umur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dari penyelidikan pmeriksaan emlalui kode etik dari wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak 3 orang dan satu orang usia dewasa," ujarnya.

Berikut profil eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma.

Baca juga: Temukan Polisi Bermasalah? Warga Bisa Lapor ke Propam via WA, Ini Caranya


Profil Kapolres Ngada AKBP Fajar

Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja merupakan seorang perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dia diketahui merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9 yang lulus sekitar 2001.

Fajar kemudian melanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan lulus pada 2011.

Pria yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 26 Juni 2024.

AKBP Fajar menggantikan posisi AKBP Padmo Arianto yang kini menjabat sebagai Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Baca juga: Kompolnas Kawal Kasus Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Sebelum bertugas di Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur pada 2022, diberitakan Antara (27/6/2024).

Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Dia kemudian dipercaya menjadi Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada 2019.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), AKBP Fajar memiliki kekayaan senilai Rp 14.000.000 per 31 Desember 2023.

Dia tidak tercatat mempunyai rumah maupun kendaraan. Harta kekayaan tersebut hanya berasal dari kas dan setara kas.

Namun pada laporan tahun sebelumnya, Fajar diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 103.000.000 berdasarkan laporan 31 Desember 2022.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Diamankan Propam Mabes Polri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi