Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Rilis Nama 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Siapa Saja?

Baca di App
Komentar Lihat Foto
Muhammad Idris/Money.kompas.com
Tersangka kasus korupsi Bank BJB.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.

Diketahui, kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB mencapai Rp 222 miliar.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo menjelaskan, dalam kasus ini, Bank BJB merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary sebesar Rp 409 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online lewat kerja sama dengan enam agensi selama periode 2021-2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil soal Kasus Korupsi Bank BJB, Apa Kaitannya?


Daftar tersangka korupsi Bank BJB

Dikutip dari laman Kompas.com (13/3/2025), berikut daftar lima tersangka kasus korupsi Bank BJB:

  1. Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  3. Kin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  4. Suhendrik selaku Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
  5. Raden Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

Baca juga: Profil Yuddy Renaldi, Dirut BJB yang Mundur Saat KPK mulai Penyidikan Dugaan Korupsi

Keenam agensi terkait adalah PT CKSB (Rp 105 miliar), PT CKMB (Rp 41 miliar), PT Antedja Muliatama (Rp 99 miliar), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (Rp 81 miliar), PT WSBE (Rp 49 miliar), dan PT BSC Advertising (Rp 33 miliar).

Duduk perkara kasus korupsi Bank BJB

Kasus korupsi Bank BJB mencuat setelah laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran promosi bank tersebut.

Dilansir dari Kompas.com (10/3/2025), perkara ini menyangkut korupsi mark-up atau peningkatan harga dana iklan Bank BJB pada periode 2021-2023.

BPK menemukan adanya kebocoran dana, di mana nilai yang dibayarkan kepada media lebih kecil dibandingkan anggaran yang dikeluarkan Bank BJB.

Baca juga: Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi anggaran iklan Bank BJB.

Dan berdasarkan hasil penyidikan, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Terkait kasus ini, KPK juga turut menggeledah rumah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) malam.

Baca juga: Respons Jaksa Agung soal Grup Orang-orang Senang Korupsi Pertamina, Janji Tindak Anggota yang Lalai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi