Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek KTP Online Pakai NIK di HP, Unduh Aplikasi Ini

Baca di App
Lihat Foto
kemendagri.go.id
Ilustrasi KTP. Cara cek KTP pakai NIK.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Masyarakat dapat mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online melalui handphone (HP).

Cek KTP online dapat dilakukan ketika masyarakat lupa membawa atau kehilangan KTP saat mengurus dokumen kependudukan, BPJS Kesehatan, perbankan, atau bantuan sosial.

Untuk mengecek KTP online, masyarakat harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca juga: Login Coretax DJP Perlu Pakai NPWP 16 Digit atau NIK, Ini Caranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NIK adalah tanda identitas yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia (WNI). Nomor ini terdiri dari 16 digit sebagai kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan tanggal kelahiran.

Sementara itu, IKD adalah aplikasi resmi milik Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang bisa digunakan untuk mengakses KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI).

Berikut syarat dan cara cek KTP online pakai NIK di HP.

Baca juga: Cara Cek NPWP dengan NIK Online Lewat HP, Berikut Link dan Syaratnya

Syarat cek KTP online pakai NIK di HP

Dua syarat utama cek KTP online adalah mengunduh aplikasi IKD di HP dan NIK.

Dalam proses cek KTP, NIK berfungsi sebagai syarat pembuatan dan aktivasi akun IKD.

Masyarakat yang baru pertama kali membuat IKD harus mengurus aplikasi terlebih dahulu di kantor Dukcapil sesuai domisili.

Hal tersebut tidak berlaku bagi pengguna lama karena mereka bisa mengecek KTP secara online lewat IKD tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil.

Baca juga: Marak Disalahgunakan, Ini 4 Tips Melindungi NIK agar Tetap Aman

Bagi pengguna baru, berikut beberapa syarat untuk membuat dan mengaktivasi akun IKD sebagai langkah awal mengecek KTP secara online:

Baca juga: Cara Cek NIK Aktif atau Tidak secara Online, Bisa lewat Ponsel

Cara cek KTP online pakai NIK di HP

Proses pembuatan dan aktivasi akun IKD berlanjut dengan mendatangi kantor Dukcapil sesuai hari dan jam kerja.

Serahkan dan ikuti arahan dari petugas Dukcapil supaya tidak mengalami kendala ketika membuat dan mengaktivasi akun IKD.

Agar lebih jelas, berikut cara membuat dan mengativasi akun IKD sebagai langkah awal cek KTP online pakai NIK di HP:

Baca juga: Benarkah Tidak Boleh Beli E-meterai dari Orang Lain karena Tercantum NIK? Ini Kata Peruri

Setelah akun IKD selesai dibuat dan diaktivasi, ikuti cara di bawah ini untuk cek KTP online pakai NIK di HP:

Baca juga: 6 Cara Cek Status NIK E-KTP secara Online, Keamanan dan Kerahasiaan Terjaga

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi