Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Prajurit TNI Aktif yang Kini Duduki Jabatan Sipil

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Letkol Teddy menempati jabatan sipil sebagai Sekretaris Kabinet meski masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sejumlah prajurit TNI menduduki jabatan sipil meski belum pensiun dini sebagai perwira aktif.

Padahal, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, perwira yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif keprajuritan.

“Prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif,” ujar Agus, diberitakan Kompas.com, Senin (10/3/2025).

Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, perwira aktif hanya dapat menduduki jabatan pada kantor koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Sementara itu, pembahasan revisi UU TNI oleh pemerintah dan DPR mengatur terdapat lima jabatan sipil tambahan di kementerian/lembaga yang bisa dijabat prajurit TNI aktif, yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski begitu, sejumlah prajurit TNI aktif diketahui telah menduduki jabatan sipil meski belum pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas keprajuritan.

Baca juga: Prajurit TNI Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini, Bagaimana Teddy Indra Wijaya?


Daftar prajurit TNI aktif duduki jabatan sipil

Dikutip dari Kompas.com (26/2/2025), terdapat sejumlah perwira TNI aktif yang kini menduduki jabatan sipil strategis, bahkan di luar ketentuan UU TNI.

Berikut daftar perwira aktif TNI yang menempati jabatan sipil pada kementerian atau lembaga negara.

1. Letkol Inf Teddy Indra Wijaya

Perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD), Teddy Indra Wijaya ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 21 Oktober 2024.

Saat menjabat sebagai Seskab, Teddy bahkan naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 tertanggal 25 Februari 2025.

Sebelumnya, Teddy merupakan ajudan Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

2. Mayjen TNI Maryono

Maryono menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 6 Desember 2024 berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor 1545/XII/2024.

Penunjukan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1989 itu dilakukan melalui mutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Maryono terakhir menempati posisi Koorsahli Panglima TNI sebelum dimutasi ke jabatan Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam rangka penugasan sebagai Irjen Kemenhub.

3. Mayjen TNI Irham Waroihan

Irham Waroihan diangkat menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 6 Desember 2024 melalui Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024.

Sebelumnya, Irham menjadi Inspektur Khusus (Irsus) Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat (Itjenad) pada 2021-2023.

Dia kemudian naik pangkat menjadi Mayjen dan menjabat sebagai Wakil Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Wairjenad) pada 2023 sebelum bertugas di Kementan.

4. Laksamana Pertama TNI Ian Heriyawan

Ian Heriyawan menempati jabatan sipil di Badan Penyelenggara Haji sejak 6 Desember 2025 sesuai Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024.

Perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL) ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pembinaan Mental (Kapusbintal) TNI pada 2022.

5. Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya

Novi Helmy Prasetya ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 yang dikeluarkan 7 Februari 2025.

Penunjukkan Novi sebagai Dirut Perum Bulog terlaksana berkat persetujuan kerja sama TNI dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didasarkan pada nota kesepahaman.

Novi saat ini masih aktif sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI. Namun, Panglima TNI Agus Subiyanto menyatakan Novi harus mengundurkan diri dari dinas militer jika tetap menjabat  Dirut Bulog.

6. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Maruli Simanjuntak diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pindad pada 22 Januari 2024 oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Hal itu sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN nomor : SK-16/MBU/01/2024 dan Keputusan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku pemegang saham PT Pindad Nomor: 001/KRUPS/LEN-PINDAD/I/2024.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang juga menantu Luhut Pandjaitan ini menggantikan posisi Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

7. Laksamana TNI Muhammad Ali

Muhammad Ali diangkat sebagai Komisaris Utama PT PAL Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir sejak 16 Desember 2024.

Pengangkatan tersebut dikukuhkan dalam surat keputusan Nomor: SK-298/MBU/12/2024 dan Nomor: 007/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024.

Laksamana TNI Muhammad Ali saat ini masih bertugas sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sejak dilantik Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 28 Desember 2022.

Baca juga: Penempatan TNI Aktif di 15 Kementerian dan Lembaga, Pengamat: Utamakan Fungsionalitas, Bukan Strukturalitas

Purnawirawan TNI duduki jabatan sipil

Sementara itu, UU TNI membolehkan purnawirawan TNI untuk menduduki posisi jabatan sipil dalam kementerian atau lembaga negara.

Seperti Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi yang dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Rabu (19/2/2025).

Meski Nugroho kini menduduki jabatan sipil, statusnya telah purnatugas dari TNI. Dia juga ditempatkan di BSSN sesuai posisi yang bisa diisi prajurit TNI aktif sesuai UU TNI.

Selain Nugroho, dikutip dari Tribunnews (10/2/2025), terdapat belasan purnawirawan TNI yang kini menduduki posisi strategis di pemerintahan Prabowo:

  • Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  • Mayor Inf (Purn) Agus Harimurti Yudhoyono: Menteri Koordinator Bidang infrastruktur dan Pembangunan kewilayahan
  • Lettu Inf (Purn) Sugiono: Menteri Luar Negeri
  • Letkol (Purn) Iftitah Suryanegara: Menteri Transmigrasi
  • Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin: Menteri Pertahanan
  • Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus: Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  • Marsda TNI Bambang Eko Suhariyanto: Wakil Menteri Sekretaris Negara
  • Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto: Wakil Menteri Pertahanan
  • Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf: Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
  • Mayor (Purn) Ossy Dermawan: Wakil Menteri ATR/BPN
  • Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra: Kepala Badan Intelijen Negara
  • Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto: Kepala Staf Kepresidenan.

Merujuk pada UU TNI, prajurit TNI bisa mengisi jabatan sipil berbagai bidang tanpa batasan jika sudah pensiun.

Saat masih aktif sebagai prajurit TNI, posisi yang bisa diembannya terbatas di bidang khusus pertahanan dan keamanan negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi