Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan TNBTS soal Narasi Larangan Drone di Bromo karena Ada Ladang Ganja

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Wisatawan mengabadikan terpaan sinar matahari terbit di Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Tampak di belakang Gunung Semeru tinggi menjulang seperti kerucut. Larangan Drone di Bromo Disebut Karena Ada Ladang Ganja, Ini Kata TNBTS
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali mendapat sorotan publik.

Warganet di berbagai media sosial mengaitkan kasus tersebut dengan larangan menerbangkan drone di Bromo. Mereka menilai, hal ini berkaitan dengan adanya ladang ganja di kawasan tersebut.

"Alasan gaboleh nerbangin drone di taman nasional (Bromo). Ohh ternyata ini tah," tulis salah satu pengguna TikTok, Senin (17/3/2025).

Temuan ladang ganja di TNBTS awalnya diketahui petugas Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang pada 18-21 September 2024.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ladang ganja itu berada di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Senduro dan Gucialit yang masuk ke dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III.

Atas kasus ini, Polres Lumajang telah menetapkan 4 orang tersangka yang merupakan warga Desa Argosari. Kini, para tersangka tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Lumajang.

Lantas, benarkah larangan menerbangkan drone di Bromo berkaitan dengan adanya ladang ganja di sana?

Baca juga: Harga Tiket Masuk Wisata Gunung Bromo pada Libur Nataru 2024/2025

Larangan drone tak berkaitan dengan ladang ganja

Balai Besar TNBTS mengklarifikasi narasi yang beredar di media sosial soal larangan menerbangkan drone di Bromo karena adanya ladang ganja di wilayah tersebut.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, pihaknya justru menggunakan drone dalam proses pencarian lokasi ladang ganja agar lebih mudah.

Sebab, lokasi ladang ganja di Bromo sangat tersembunyi, yakni berada di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam.

Menurutnya, larangan menerbangkan drone bagi pendaki diterapkan untuk keselamatan dan tidak berkaitan dengan temuan ladang ganja.

"Aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak 2019 sesuai dengan SOP Nomor: SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA4/2019," kata dia, dilansir dari Antara, Selasa (18/3/2025).

Rudijanta menjelaskan, TNBTS ingin para pendaki tetap fokus selama melakukan aktivitas pendakian.

Sementara, aktivitas menerbangkan drone berpotensi mengganggu fokus pendakian dan membahayakan pengunjung.

Apalagi, jalur pendakian di kawasan tersebut cukup rawan terjadi kecelakaan dan termasuk wilayah yang sakral.

Baca juga: Ramai soal Lautan Pasir Bromo Disebut Banjir Usai Hujan Deras, TNBTS: Surut dalam Sejam

Aturan tour guide tidak berkaitan dengan ladang ganja

Rudijanta juga membantah narasi yang beredar bahwa aturan pemandu diterapkan agar pendaki tidak tersesat ke area ladang ganja di Bromo.

Pasalnya, kebijakan yang mengharuskan satu rombongan berisi 10 orang dan wajib didampingi oleh 1 tour guide itu dilakukan untuk memberdayakan masyarakat setempat.

Aturan tersebut berlaku sejak 30 Oktober 2024.

"Ini bagian dari pemberdayaan kepada pengunjung melalui interpretasi yang diberikan oleh pendamping atau pemandu," kata dia.

Rudijanta menambahkan, ladang ganja berada di luar jalur pendakian wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru, tepatnya di sisi timur kawasan TNBTS.

"Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," kata dia.

Menurutnya, area jalur wisata Gunung Bromo yang masuk ke dalam kawasan TNBTS berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer dari lokasi penemuan ladang ganja. Sementara, titik pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan.

"Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilo meter," ucapnya.

Baca juga: Viral, Video Kebakaran di Kawasan TN Bromo Tengger Semeru, Ini Kata Pengelola

Menhut bantah penutupan TNBTS karena ladang ganja

Tak hanya pihak TNBTS, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni turut buka suara terkait penemuan ladang ganja di Bromo yang kembali viral.

Dia membantah narasi yang beredar bahwa penutupan TNBTS karena adanya ladang ganja di kawasan tersebut.

"Itu tidak terkait dengan penutupan Taman Nasional, kan isunya sengaja ditutup supaya tanam ganjanya tidak ketahuan," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Selasa. 

Politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan, ladang ganja yang ditemukan bukan merupakan "hasil karya" pihak TNBTS.

Dia memastikan, staf TNBTS tidak akan melakukan tindak yang dilarang negara tersebut.

"Manggala Agni turun, Polhut (Polisi Kehutanan) turun, bersama dengan polisi kita ikut cabut, itu menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi. Jadi mohon, insyaallah staf kami tidak ada yang menanam begitu, paling menanam singkong," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi