Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganggur di Singapura Bakal Dapat Tunjangan Rp 74 Juta Per Bulan

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/RICHIE CHAN
Pengangguran di Singapura bakal dapat gaji Rp 74 juta.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Pemerintah Singapura bakal memberikan tunjangan untuk warga negaranya yang mengganggur.

Melalui program bernama SkillsFuture Jobseeker Support yang bakal diluncurkan pada pertengahan April 2025 tersebut, para penganggur di Singapura bakal berkesempatan mendapatkan tunjuangan senilai 6.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 74 juta per bulan selama enam bulan.

Meski demikian, Pemerintah Singapura menetapkan beberapa syarat untuk para warga yang ingin mengakses manfaat dalam program tersebut.

Lantas, bagaimana syarat penganggur di Singapura bisa dapat tunjangan Rp 74 juta per bulan?

Baca juga: Tingkat Pengangguran Indonesia Nomor 1 di ASEAN

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Penganggur di Singapura dapat tunjangan

Pemerintah Singapura memang tidak akan memberikan tunjangan kepada semua warga yang menganggur.

Dikutip dari The Business Times (7/3/2025), berikut adalah syarat atau kriteria penganggur di Singapura yang bisa mendapatkan tunjangan Rp 74 juta per bulan selama enam bulan:

Selain itu, mereka sudah menganggur setidaknya selama sebulan karena alasan di luar kendali mereka. Penyebab menganggur yang dimaksud, termasuk:

Properti yang mereka tempati juga harus memiliki nilai tahunan hanya 31.000 dollar Singapura (sekitar Rp 384 juta) atau kurang.

Baca juga: Terlalu Banyak Pejabat dan Pengangguran...

Rincian tunjangan yang diberikan Pemerintah Singapura

Selama enam bulan, warga menganggur dapat menerima hingga 21.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 260 juta, dengan rincian:

Pembayaran dilakukan selama enam bulan, dengan rincian:

Adapun pemberian tunjangan akan dihentikan setelah penerima mendapatkan pekerjaan kembali.

Baca juga: Besaran Uang JHT untuk Karyawan Sritex yang Di-PHK, Kapan Akan Diberikan?

Tujuan pemberian tunjangan kepada penganggur di Singapura

Menteri Negara Senior Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Koh Poh Koon, mengatakan pelamar harus menyelesaikan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan pekerjaan setiap bulannya agar memenuhi syarat untuk mendapatkan pembayaran.

Pada bulan pertama, peserta akan melakukan kegiatan termasuk memperbarui resume, menghadiri pameran karier, menggunakan rekomendasi pekerjaan dan keterampilan dari CareerFinder Workforce Singapore, dan mengikuti sesi pelatihan karier.

Untuk bulan berikutnya, pekerja harus menghadiri lokakarya terkait ketenagakerjaan, menelusuri dua artikel terkait ketenagakerjaan, mengirimkan empat lamaran kerja, dan menghadiri kursus pelatihan.

Untuk bulan keempat hingga keenam, pekerja dapat memenuhi syarat dengan mengirimkan lima lamaran pekerjaan setiap bulan, atau kombinasi kegiatan lainnya. 

Dilansir dari VN Express (9/3/2025), kegiatan-kegiatan itu dirancang berdasarkan riset pengguna untuk menawarkan bimbingan profesional kepada para pencari kerja dan memberi keyakinan bahwa mereka berada di jalur yang benar untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Koh berharap, program ini dapat membantu sekitar 60.000 orang setiap tahunnya, atau lebih dari 60 persen dari mereka yang saat ini tidak memiliki pekerjaan.

Dia juga menekankan bahwa program tersebut akan bekerja bersama dengan program bantuan keuangan lainnya dan tidak boleh dilihat secara terpisah.

“Ketika para pencari kerja memulai kegiatan ini sebagai bagian dari perjalanan pencarian kerja mereka, kami berharap dapat membangun kepercayaan diri mereka," kata Koh.

"Dan ketika para pencari kerja pada akhirnya kembali bekerja, kami berharap mereka akan mendapatkan kembali rasa identitas dan harga diri mereka,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi