KOMPAS.com - Fedi Nuril merupakan salah satu figur publik yang vokal menyuarakan aspirasinya terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.
Terbaru, aktor yang dikenal dengan julukan "Duta Poligami" itu mengomentari tentang proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang (UU).
Baca juga: Bintang K-Pop eaJ Park Ikut Soroti Protes Terkait RUU TNI, Apa Katanya?
Melalui cuitan di media sosial X, Fedi menyoroti bagaimana draf RUU tidak bisa diakses selama proses penyusunan sebelum disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis (20/3/2025).
"Kepada Prof. @JimlyAs. Sampai dengan UU TNI disahkan, @DPR_RI tidah mengunggah “Rancangan Peraturan Perundang-undangan” TNI di laman resminya. Apakah menurut Prof., DPR telah melanggar Pasal 96 ayat (4) UU No. 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang?" tanya Fedi di akun @realfedinuril pada Kamis (20/3/2025).
Bersamaan dengan cuitan itu, Fedi melampirkan tangkapan layar salinan Pasal 96 Ayat (4) UU No. 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ia memberikan sorotan pada pasal yang dimaksud.
Fedi membuat cuitan itu untuk mengutip akun Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie yang menyebutkan RUU TNI banyak disalahpahami.
"UU TNI hari ini disahkn DPR dalam sipur yang dihadiri wakil pmerintah. Dari segi isinya, UU ini tidak ada masalah seperti yang banyak disalahpahami & dikaitkan dengan dwifungsi TNI seperti Orba. Ribut-ribut soal ini cuma tentang cara dan timing pembahasan serta komunikasinya ke publik yang terkesan kurang. Selamat," tulis Jimly di akun @JimlyAs.
Sebelum ini, Fedi Nuril juga sempat melayangkan kritik atas pengangkatan Ifan vokalis Seventeen sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN).
"Gak ada gue bilang mesti gue. Menurut gue, idealnya Dirut PT PFN seorang produser. Coba tolong lo sebutin kiprah Ifan di perfilman Indonesia apa aja, lalu silakan bandingkan dengan kiprah produser2 film Indonesia ternama yang lo tahu," kata Fedi Nuril seperti yang dikutip adari Kompas.com.
Selama ini konsisten mengomentari setiap isu yang sedang ramai, Fedi Nuril kerap disebut netizen sebagai artis yang vokal mengkritik pemerintah.
Setelah ditelusuri, bintang film "Surga yang Tak Dirindukan" itu ternyata punya latar belakang dari keluarga tentara.
Fedi Nuril anak pejuang kemerdekaan
Saat menjadi bintang tamu dalam siniar Agak Laen di YouTube, Fedi Nuril menceritakan tentang ayahnya yang merupakan seorang veteran kemerdekaan RI.
Fakta itu terkuak ketika Fedi menjawab pertanyaan Indra Jegel dkk apakah sang aktor mendapat didikan keras seperti para personel grup komika Agak Laen sebagai anak-anak orangtua berdarah Sumatera.
Fedi sendiri tidak merasakan didikan keras karena ayahnya sudah sakit-sakitan saat sang aktor baru saja lahir.
"Karena waktu gue lahir, itu tahun 82 ya, bapak udah sakit berat. Jadi kan bokap dulu tentara ya, ikut perang kemerdekaan waktu itu." ujar Fedi dalam video yang diunggah pada 4 Desember 2023.
"Kelahiran 28. Jadi bener-bener ikut perang kemerdekaan. Waktu itu kan tentara rakyat, dicomot, dilatih, ya ikut. Jadi kebayang dong gaya hidupnya gimana," lanjutnya.
Selama masa kecil Fedi, ayahnya mengalami sakit bronkitis. Sehingga, Fedi tidak menerima didikan keras dari ayahnya saat beranjak dewasa.
"Pas gue lahir, bokap udah divonis bronkitis. Secara fisik memang dibilang nggak fit lagi lah. Jadi mungkin dalam hati pas gue makin gede, nggak mampu. Jadi alhamdulillah gue selamat dari itu (didikan ala militer)," ungkapnya.
Ayah Fedi Nuril pernah ditegur Bung Karno
Karena statusnya yang sebagai pejuang, ayah Fedi Nuril pernah bertemu langsung dengan Presiden pertama RI, Soekarno.
"Ini yang gue inget, beliau di Istana Negara. Lagi ada hidangannya jeruk sunkist, dikupas biasa gitu kan, ditegur, 'Kamu kampungan, nggak gitu makan jeruk sunkist, kamu potong dikit ujungnya, kopek, dipegang, langsung hisap gitu.' Yang ngajarin itu Bung Karno," cerita Fedi.
Karena latar belakang keluarganya, Fedi Nuril mengaku pernah diminta untuk mengikuti jejak ayahnya untuk jadi tentara. Namun pada saat itu, ia tidak bisa masuk karena kondisi matanya yang rabun jauh.
"Pas gue, mata gue minus dan belum ada lasik pada saat itu," ujarnya.
Baca juga: Pengesahan RUU TNI Cacat Legislasi, Bisa Digugat ke Mahkamah Konstitusi
Meskipun demikian, Fedi juga ingin menjadi tentara karena mendapatkan inspirasi positif tentang ayahnya.
"Pengin (jadi tentara). Karena ya menurut gue keren ya. Gagah, keren, bisa megang senjata. Dan ya alhamdulillah cerita-cerita yang gue denger tentang bokap bagus semua, dan ya mengagumkan," ucap Fedi.
Lebih lanjut, Fedi menceritakan bahwa ayahnya adalah bagian dari Badan Intelejen Negara. Sang aktor baru mengetahui fakta itu saat ayahnya sudah meninggal.
"Dulu sempet di BAKIM ya, Badan Intelejen Negara, sekarang BIN. Sempet di situ juga, yang dulu KTP-nya pedagang. Jadi begitu bokap meninggal baru dikasih tahu, 'Bapak dulu di intelejen juga, makanya KTP-nya pedagang'," papar Fedi.
"Cuma belum jualan bakso ya," sahut Bene Dion, salah satu host Agak Laen.
Kemudian, Fedi menceritakan ulang kisah-kisah selama ayahnya masih bertugas sebagai abdi negara.
"Gue kalau denger ceritanya kayak waktu nyuri-nyuri data, itu udah cukup canggih. Kalau lihat 'Mission Impossible' yang jadul, udah begitu juga. Sudah secanggih itu Indonesia," tutur Fedi.
Baca juga: Media Asing Sebut Pengesahan RUU TNI Menghidupkan Kembali Ingatan Akan Rezim Orba
Bahkan, Fedi juga curiga bahwa ayahnya pernah bertugas dengan kedok mengajak sang ibunda jalan-jalan.
"Seru juga denger ceritanya, waktu itu nyokap sering banget cerita lagi naik mobil berdua bokap suka ngeliat anak buahnya lagi mulung sampah," kenang Fedi.
Kemudian, Fedi menceritakan ketika ibunya mau menyapa teman ayahnya langsung diminta bungkam oleh sang suami.
"Kayaknya, jalan-jalan berkedok ngawasin," imbuh sang aktor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.