Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Jurnalis Juwita Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL

Baca di App
Lihat Foto
Facebook/Polres Banjarbaru
Ucapan dukacita atas meninggalnya Juwita, jurnalis media daring Newsway.co.id, dari Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Oknum TNI AL terlibat dalam pembunuhan terhadap jurnalis perempuan berusia 23 tahun di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, jurnalis bernama Juwita itu diduga meninggal karena mengalami kecelakaan.

Juwita ditemukan meninggal di jalan arah ke Kiram di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025)

Namun seiring waktu, ditemukan sejumlah kejanggalan di balik meninggalnya jurnalis asal Banjarbaru tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut 4 fakta kasus tewasnya jurnalis Juwita:

Baca juga: Warganet Ramai Keluhkan Kena Layoff Usai RUU TNI Disahkan, Ini Komentar Pengamat

Jasad ditemukan di tepi jalan 

Dilansir dari Antara, Rabu (26/3/2025), jasad Juwita awalnya ditemukan oleh warga sekitar di tepi jalan pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15 WITA.

Lokasi penemuan jasad korban tepatnya di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Korban tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Awalnya, korban diduga meninggal karena kecelakaan tunggal. 

Namun, berdasarkan pengamatan warga, tidak ada tanda-tanda luka karena kecelakaan pada tubuh korban.

Justru, luka tubuh Juwita menunjukkan adanya penganiayaan dan kekerasan berupa luka lebam di bagian leher.

Dari temuan itu, rekan kerja mendesak penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang guna mengungkap fakta di balik kematiannya.

Baca juga: Kerja Sama Pemprov Jabar-TNI AD Dipertanyakan, Ini Kata Pengamat

Barang hilang dan ada luka lebam

Diberitakan Tribun Kaltim, Rabu (26/3/2025), diketahui beberapa barang berharga seperti dompet dan ponsel milik korban hilang.

Teny, yang merupakan rekan korban, sebelumnya sempat melakukan komunikasi beberapa jam sebelum Juwita ditemukan tewas.

"Sebelum kejadian, saya masih sempat bertukar pesan mengenai lokasi buka puasa bersama. Pukul 10.49 Wita, dia masih membalas pesan saya. Tapi ketika saya kirim lokasi pukul 12.01, pesan saya hanya centang dua dan tidak dibaca lagi," ungkapnya.

"Begitu saya mendengar kabar Juwita ditemukan tewas, saya segera menuju lokasi dan melihat sendiri bahwa barang-barang pentingnya hilang," lanjut Teny.

Selain itu, ditemukan sejumlah tanda-tanda kekerasan pada tubuh Juwita berupa luka memar di bawah mata dan leher kiri. Bagian punggung dan dagu korban juga tampak lebam.

Teny juga menyebut ada ketidaksesuaian antara luka yang ditimbulkan dengan gambaran kecelakaan karena korban ditemukan dengan mengenakan helm dan tidak ada bekas kotoran dan kerusakan akibat kecelakaan.

“Jika itu kecelakaan, pakaian korban pasti kotor dan rusak. Tapi ini tidak,” jelas Teny.

Baca juga: Pemukulan Tim Medis Demo Tolak RUU TNI di Malang Langgar Konvensi Jenewa, Apa Isinya?

Lanal Balikpapan benarkan anggotanya bunuh jurnalis

Fakta Juwita dibunuh terungkap setelah penyelidikan dilakukan oleh pihak berwenang.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap menyampaikan bahwa pelaku dalam kasus ini adalah seorang anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu. 

"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujar Ronald dalam konferensi pers, dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/3/2025).

Kini, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan untuk mendalami kronologi dan mencari bukti tambahan.

Tempat kejadian perkara yang berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan, membuat penyelidikan dilakukan secara koordinatif dengan pihak kepolisian setempat.

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Terjadi Pelemparan Bom Molotov

Terduga pelaku telah ditangkap

Ronald juga menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan. 

Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media. Terduga pelaku sudah kita amankan dan saya pastikan proses hukum transparan dan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Terkait hubungan antara pelaku dengan korban serta motifnya, pihaknya masih terus menyelidiki.

Ronald menyampaikan, tersangka Kelasi Satu J telah berdinas di TNI Angkatan Laut selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

Pihaknya juga akan mendalami apakah keberadaan tersangka di Banjarbaru dalam rangka tugas resmi atau perjalanan pribadi.

"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," pungkas Ronald.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi