Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Harga Elpiji dan Tarif Listrik di Seluruh Indonesia per 1 April 2025

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Ilustrasi elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta meteran listrik.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik yang berlaku di seluruh Indonesia mulai Selasa (1/4/2025).

Area Manager Communication, Relations, and CSR Regional JBT PT Pertamina Patra Niaga Taufiq Kurniawan mengatakan, belum ada perubahan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg mulai bulan depan.

Itu artinya, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg masih sama dengan harga yang diumumkan PT Pertamina Patra Niaga pada November 2023.

“Tidak ada (perubahan harga),” ujar Taufiq saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/3/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti penetapan harga gas, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) 2025 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Ciri-ciri Tabung Elpiji Oplosan dan Asli, Kenali Bedanya

Selain itu, tarif listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik.

Golongan tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (27/3/2025).

Lalu, berapa harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik yang berlaku mulai Selasa (1/4/2025)?

Baca juga: Ke Mana Warung Kecil Bisa Daftar Jadi Subpangkalan Elpiji 3 Kg?

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg mulai 1 April 2025

Dilansir dari laman resmi Pertamina, Rabu (22/11/2023), berikut harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg mulai Selasa (1/4/2025):

1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe) 2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun) 3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh) 4. Riau (Dumai dan Pekanbaru) 5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

Baca juga: Pemprov Jakarta Ungkap Alasan Beli Elpiji 3 Kg Akan Pakai QRIS

6. Jambi (Jambi) 7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang) 8. Bengkulu (Bengkulu) 9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro) 10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

Baca juga: Respons Bahlil Dapat Kabar Warga Meninggal Usai Antre Elpiji 3 Kg

11. Banten (Serang dan Tangerang) 12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara) 13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya) 14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal) 15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

Baca juga: Prabowo Izinkan Jual Elpiji 3 Kg Lagi, Pengecer: Kabar Baik, Saya Sempat Pusing

16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung) 17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan) 18. Nusa Tenggara Barat (Lombok) 19. Kalimantan Barat (Pontianak) 20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

Baca juga: DPR Sebut Aturan Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kg Bukan dari Prabowo

21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu) 22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda) 23. Kalimantan Utara (Tarakan) 24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare) 25. Sulawesi Selatan (Palu)

Baca juga: Cerita dan Harapan Pedagang Gorengan yang Terancam Libur Berjualan karena Elpiji Langka... 

26. Gorontalo (Gorontalo) 27. Sulawesi Utara (Bitung) 28. Sulawesi Tenggara (Kendari) 29. Maluku (Ambon) 30. Papua (Jayapura)

Baca juga: Cara Daftar Akun PLN Mobile, Beli Token Listrik Bisa Lebih Mudah

Tarif listrik mulai 1 April 2025

Dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, pemerintah menetapkan tarif listrik setiap tiga bulan sekali.

Penetapan tarif didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Untuk triwulan II atau April-Juni 2025, tarif listrik ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro November 2024 hingga Januari 2025.

Namun, tarif diputuskan tidak naik demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

Dilansir dari laman resmi PLN, berikut tarif listrik yang berlaku mulai Selasa (1/4/2025):

Baca juga: Bagaimana Cara Penanganan Mobil Listrik yang Terendam Banjir? Ini Kata Pakar

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi