KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin (31/3/2025).
Hal tersebut diumumkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin dalam konferensi pers di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Sabtu (29/3/2025) pukul 19.00 WIB.
Penetapan Idul Fitri dilakukan setelah Kemenag bersama jajaran terkait menggelar Sidang Isbat sejak pukul 18.30 WIB.
“Tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 Masehi,” ujar Nasaruddin dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Sabtu (29/3/2025).
Baca juga: Sidang Isbat Idul Fitri 2025 Pukul Berapa? Berikut Link dan Susunan Acaranya
Alasan Kemenag tetapkan Idul Fitri jatuh 31 Maret 2025
Nasaruddin menjelaskan, Kemenag menetapkan Idul Fitri jatuh pada Senin (31/3/2025) berdasarkan hasil rukyatul hilal.
Rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim hisab Rukyat Kemenag menunjukkan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS atau Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Merujuk kriteria MABIMS, hilal dapat teramati apabila Bulan berada pada ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Namun, posisi hilal pada Sabtu (29/3/2025) masih berada di bawah ufuk, tepatnya pada ketinggian -3 derajat 16 menit 28 detik sampai -1 4 menit 34 detik.
Baca juga: Muncul 2 Siklon Tropis di Sekitar Indonesia Jelang Idul Fitri 2025, Ini Penjelasan BMKG
Sementara itu, sudut elongasi hilal berada di 1 derajat 36 menit 23 detik sampai dengan 1 derajat 12 menit 53 detik.
"Dengan demikian, secara hisab data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS," ujar Nasaruddin.
"Dengan demikian, jadi disempurnakan menjadi 30 hari puasa kita pada hari ini. Jadi, malam ini untuk seluruh wilayah Indonesia masih kita melakukan shalat tarawih," pungkasnya.
Sebelum diumumkan oleh Nasaruddin, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat telah mengatakan, hilal masih di bawah ufuk.
"Kalau merujuk kriteria MABIMS yang di angka 3 derajat elongasi 6 poin 4 itu masih di bawah, nah dengan kesimpulan seperti itu, artinya bulan puasa atau Ramadan harus disempurnakan menjadi 30 hari," ujar Arsad dikutip dari Kompas TV, Sabtu (29/3/2025).
Baca juga: Daftar Rest Area yang Gelar Shalat Idul Fitri di Jalur Mudik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.