Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badai Ingatkan Perjuangan Musisi usai Transfer Royalti Bertebaran

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Badai dan Piyu dalam diskusi AKSI di daerah Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Pencipta lagu Doadibadai Hollo atau Badai memberikan komentar mengenai unggahan para musisi berisi transfer royalti musik dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang bertebaran di media sosial.

Beberapa waktu lalu, media sosial Instagram sempat ramai dengan unggahan-unggahan para musisi seperti Melly Goeslaw hingga Aviwkilla yang menerima pencairan uang royalti dari WAMI.

Baca juga: Isi UU Hak Cipta dan Poin-poin Gugatan 29 Musisi ke MK

Melansir dari Kompas.com, Badai menyinggung tentang perjuangan para musisi yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat melihat beberapa rekan sesama musisi mendapat transfer royalti di tengah perjuangan mereka, pencipta lagu sekaligus penyanyi itu mengaku tidak menganggap itu suatu masalah.

"Ya kalau soal unggah-mengunggah, ya hak orang. Saya enggak ada masalah. Karena kan itu adalah kebebasan orang untuk mengunggah sesuatu," kata Badai kepada Kompas.com seperti yang dikutp pada Jumat (4/4/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perjuangan AKSI selama ini adalah fokus pada transparansi royalti. Secara khusus, mereka juga menyoroti performing rights.

Perjuangan musisi Indonesia sesungguhnya menurut Badai

Badai mengingatkan bahwa perjuangan para musisi bukan sekadar tentang menginginkan nominal royalti besar. Mereka kini mengusahakan perubahan dalam pembagian hasil komersial dari suatu lagu.

“Tapi perlu diingat, yang sedang diperjuangkan ini bukan sekadar nilainya yang besar. Yang sedang kita perjuangkan ini adalah masa depan perubahan metode pembayaran dari performing rights,” papar Badai.

Kemudian, mantan personel Kerispatih itu menyebutkan bahwa royalti yang diterima musisi dari WAMI juga mencakup pemakaian digital.

“Jadi kalau yang diunggah itu kan ada unsur digitalnya juga, ada unsur overseas-nya, kalau enggak salah, pemakaian lagu-lagu Indonesia di luar negeri,” imbuhnya.

Sementara AKSI menyoroti penggunaan secara komersial dalam suatu pertujukan, seperti tuntutan pencipta lagu Ari Bias terhadap Agnez Mo yang terbukti melanggar hak cipta.

Dalam kasus tersebut, Agnez diwajibkan membayar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias karena tidak membayar royalti saat membawakan lagunya dalam konser.

Perlu kebijakan nyata untuk ubah nasib komposer Indonesia

Kemudian, Badai menyinggung tentang apakah pembagian royalti yang sudah terpampang di media sosial itu adil bagi pencipta lagu lain.

Ia menganggap bahwa dengan menunjukkan bukti transfer tidak serta merta menunjukkan bahwa pembagian royalti dengan mekanisme yang ada sudah adil bagi para pencipta lagu.

“Yang jadi masalah bagi saya adalah, apakah posting-an-posting-an tersebut bisa menjadi solusi bagi pencipta lagu lain yang tidak seberuntung mereka yang mem-posting?” tanya Badai.

Baca juga: Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Tanggapan Para Musisi Lain?

Komposer "Melamarmu" ini menilai bahwa pemerintah perlu melakukan langkah yang bisa mengubah nasib para pencipta lagu. Pasalnya, tidak semua pencipta lagu mengalami nasib beruntung seperti yang diperlihatkan di media sosial.

“Harus dipikirkan juga secara luas. Apakah dengan postingan itu bisa mengubah nasib mereka yang tidak beruntung? Kan tidak. Karena transferan itu sifatnya pribadi masing-masing,” lanjutnya.

Kekhawatiran Badai ini rupanya menimpa salah satu anggota AKSI lain, yakni pencipta lagu Denny Chasmala.

Belakangan ini, Denny Chasmala mengungkap bahwa dirinya mendapat royalti sebesar Rp5,2 juta dari WAMI. Jumlah ini punya selisih besar dengan pendapatan Melly Goeslaw yang mencapai ratusan juta rupiah.

Besaran pendapatan pencipta lagu "Berharap Tak Berpisah" yang dipopulerkan Reza Artamevia itu membuat para anggota AKSI tidak percaya.

"Ah, teman-teman enggak pada percaya. ‘Gila lu ya, royalti lu cuma Rp 5,2 juta?’ Saya sih biasa aja," ungkap sosok yang akrab disapa Denchas itu kepada Kompas.com di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).

Baca juga: Profil Ari Bias yang Menangi Gugatan Royalti terhadap Agnez Mo

Setelah teman-teman AKSI tahu besaran royalti Denny, mereka membandingkan dengan besaran yang diterima pencipta lagu lain.

"Tapi yang marah-marah teman-teman. Mereka bilang, ‘Wah, lagu lu paling banyak dimainkan dan diperdengarkan dibanding lagu lain, tapi kok cuma dapat Rp 5,2 juta, sementara ada yang dapat Rp 500 juta?’ Ya, saya sih enggak apa-apa, saya anggap rezeki aja," sambung Denny.

Pada kesempatan itu, sang pencipta lagu masih akan terus memperjuangkan royalti bersama dengan AKSI.

Ia sendiri kurang begitu memahami mekanisme perhitungan royalti yang diterima hingga dirinya mendapat Rp5,2 juta. Padahal, lagu-lagunya sering dinyanyikan penyanyi lain.

"Kalau RPR live concert saya enggak tahu, ya. Tapi yang jelas, teman-teman band kafe atau penyanyi banyak yang menyanyikan lagu saya," pungkas Denny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi