KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode tahun 2014-2019, Susi Pudjiastuti, mengangkat isu judi online melalui akun media sosial X nya.
Susi mengutip cuitan mengenai bisnis perjudian yang berkembang di Kamboja yang diduga terhubung dengan pengusaha dan politikus dari Indonesia.
Dirinya menuliskan, "Pak Presiden @prabowo ketegasan Bapak diperlukan disini. Terlalu banyak korban, teman bakul ikan saya dulu; namanya bu Isah, pekerja keras gelang emasnya penuh tangan kanan kiri, kalungnya satu jari; punya anak laki main judi online.
Menang satu dua kali terus kalah terus2an semua harta ibunya habis dan dia tidak bisa kerja lagi karena stress ( g*la) dan banyak cerita lainnya di kampung kami."
Melalui unggahan tersebut, muncul pertanyaan terkait mengapa banyak orang terjebak dalam judi online?
Baca juga: Ramai soal Iklan Lowker Admin Judol Berkedok Customer Service, Jobstreet Nonaktifkan Akun Perusahaan
Alasan orang bermain judi online dari sisi supply - demand
Ekonom Universitas Paramadina dan Praktisi Pasar Modal, Wijayanto Samirin menjelaskan penyebab seseorang kecanduan judi online dari dua sisi, yakni penawaran (supply) dan permintaan (demand).
"Ada beberapa faktor mengapa seseorang kecanduan judi online. Dari sisi supply, judi online menawarkan berbagai kemudahan. Dan dari sisi demand, Indonesia juga subur," ujar Wijayanto saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (8/4/2025).
Menurut dia, judi online menawarkan berbagai kemudahan dari sisi supply atau penawaran dari permainan juudi online itu sendiri, antara lain sebagai berikut.
- Bisa dilakukan secara sebunyi-sembunyi, berbeda dengan judi tradisional
- Kemudahan pendanaan melalui pinjol baik legal maupun ilegal
- Tersedia 24 jam selama 7 hari dalam seminggu
- Dipasarkan secara tersamar, seolah game, melalui platform sosmed 24 jam 7 hari seminggu, dan terkadang memanfaatkan influencer kondang.
Sementara itu, masyarakat Indonesia juga menjadi lahan yang subur dari sisi demand mengingat beberapa hal berikut.
- Literasi keuangan masyarakat masih buruk
- Ekonomi sulit membuat rakyat putus asa dan lebih risk-taker.
Baca juga: Thailand Pecat Perwira Polisi karena Terlibat Judi Online dan Penipuan Uang
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda menjelaskan lebih lanjut sisi demand ini yakni sisi motif orang yang bermain judi online.
"Motifnya adalah mendapatkan uang dengan cara yang mudah dan cepat. Tanpa ada alat yang terlampau mahal, proses mudah, ya pasti akan dilirik oleh masyarakat yang membutuhkan tambahan pendapatan," tutur Nailul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Nailul menekankan motif himpitan ekonomi di kelas menengah bawah yang semakin kuat.
"Harga-harga kebutuhan pokok melejit, pendapatan hanya naik 1,5 persen, hingga kehilangan pekerjaan. Motif mereka mendapatkan dana tambahan dengan mudah dan cepat ya dari bermain judi online," ujarnya.
Langkah yang penting dilakukan pemerintah
Wijayanto dan Nailul sepakat bahwa pemerintah perlu segera memberantas masalah judi online ini.
Nailul berpendapat bahwa pemerintah penting untuk melihat judi online sebagai masalah struktural
Karena itu, Nailul menyarankan pemerintah untuk tidak memfasilitasi dengan “legalisasi” judi online melalui perpajakan.
Pemerintah perlu memberikan pendapatan yang layak agar masyarakat tidak mencari tambahan pendapatan dari judi online. Salah satu caranya adalah dengan memberikan sistem pengupahan yang adil terhadap pekerja.
Selain itu pemerintah hendaknya tidak menciptakan kondisi yang memberatkan rakyat, misalnya dengan kenaikan tarif pajak dan lainnya.
Nailul menambahkan, "saya selalu sampaikan, jika memang masalah literasi digital masih rendah, ya potong arus informasinya. Hukum sesuai dengan peraturan perundangan artis dan influencer judi online."
Baca juga: Kolom Komentar Youtube Jadi Sasaran Spam Judi Online, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Mirip dengan Nailul, Wijayanto menjelaskan kerusakan yang ditimbulkan judi onliner terhadap ekonomi keluarga dan negara.
"Kecanduan judi online sangat merusak ekonomi keluarga dan pada gilirannya ekonomi negara," ujar Wijayanto.
Dia menjelaskan langkah-langkah yang dapat diambil pemerintah, OJK dan APH yaitu sebagai berikut.
Pertama, memberikan hukuman berat bagi para pelaku termasuk para backing-nya
Kedua, memberantas ekosistem judol, termasuk keberadaan pinjol ilegal, platform judi, dll.
Sebagai penutup, Wijayanto menegaskan bahwa judi online pasti membawa kerugian.
"Judi adalah zero sum game. Jumlah Uang pemain yang berkurang sama dengan jumlah uang pemain yang bertambah ditambah keuntungan bandar. Apalagi judi online, di mana aturan main tidak jelas," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.