KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 15 obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan (SK) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dari negara lain.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari temuan otoritas pengawas obat dan makanan Thailand serta Brunei Darussalam berdasarkan pengawasan pada periode Januari-Februari 2024.
15 obat bahan alam dan suplemen kesehatan tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM.
Baca juga: 7 Kosmetik Ilegal Ini Mengandung Merkuri dan Hidrokinon, Ini Bahayanya Menurut BPOM
Adapun BKO yang terkandung tersebut antara lain sildenafil, sibutramin, fluoksetin, tadalafil, dan orlistat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan agar pelaku usaha selalu menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
“Sesuai dengan konsep tiga pilar pengawasan obat dan makanan, yaitu pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat,” ucap Taruna melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
“Pelaku usaha memegang tanggung jawab terhadap integritas produk yang dimiliki dan bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar, maka akan dikenakan sanksi berat sampai dengan sanksi pidana,” lanjutnya.
Baca juga: BPOM Ungkap 16 Kosmetik yang Penggunaannya Tidak Sesuai Ketentuan, Apa Bahayanya?
Bahaya BKO
Taruna menyampaikan sejumlah bahaya dari mengonsumsi obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO.
Kandungan BKO dapat menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, serta pusing.
BKO juga dapat mengakibatkan pembengkakan mulut, bibir, dan wajah, serta stroke, serangan jantung, bahkan berujung kematian.
“Penggunaan BKO juga dapat menyebabkan kerusakan hati apabila dikonsumsi dalam jangka panjang atau dosis tinggi,” ujar Taruna.
Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 3 Susu yang Diklaim sebagai ASI Booster
Daftar OBA dan SK yang mengandung BKO
Berikut ini 15 obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO:
- Heavenplus
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Sildenafil.
- Zeus Plus
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Sildenafil.
- Marvel X
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Sildenafil.
- D-shap
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Sildenafil.
- Roketto
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Sildenafil.
- Chu
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Sildenafil dan tadalafil.
Baca juga: BPOM Jelaskan Jenis dan Bahaya Obat Setelan yang Beredar di Masyarakat
- CiS
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Sibutramin.
- Ozy
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Sibutramin.
- MerSplus
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Sibutramin.
- Challee
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Sibutramin.
- Honey Q
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Sibutramin dan fluoksetin.
Baca juga: WHO Sebut Bedak “Talc” Bisa Memicu Kanker Ovarium, Ini Kata BPOM
- Siri L-Bang
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Fluoksetin.
- Honey Q The Flower
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Fluoksetin.
- Fiona
- Negara yang melaporkan: Thailand
- BKO yang terkandungan: Orlistat.
- Green Slim
- Negara yang melaporkan: Brunei Darussalam
- BKO yang terkandungan: Sibutramin.
Baca juga: Ramai soal Daftar Makeup China Disebut Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM
Imbauan BPOM
BPOM mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati sebelum membeli dan/atau mengonsumsi produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan.
Mengingat maraknya penjualan produk OBA dan SK yang dilakukan secara daring (online), masyarakat diharapkan lebih kritis dalam membaca dan mencermati informasi produk yang terdapat pada kemasan atau materi promosi (iklan) produk.
Masyarakat diharapkan hanya membeli produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan dari sumber terpercaya serta tidak menggunakan produk–produk yang tidak terpercaya.
Selalu ingat untuk lakukan "Cek KLIK" (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli dan/atau menggunakan produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan.
Masyarakat diimbau untuk memastikan Kemasan dalam kondisi baik, lalu baca informasi produk yang tertera pada Labelnya.
Kemudian, masyarakat diharapkan memastikan produk memiliki Izin edar BPOM dan belum melebihi masa Kedaluwarsa.
Baca juga: Bagaimana Cara Membedakan Logo BPOM Asli dan Palsu Pada Skincare?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.