Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Sebut Negara Berhak Sita Aset Hasil Korupsi, tapi…

Baca di App
Lihat Foto
YouTube / Kompas.com
Presiden Prabowo Subianto
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menilai negara berhak menyita aset hasil korupsi dari tangan koruptor.

Hal tersebut dikatakan Prabowo saat bertemu para pemimpin redaksi (pemred) dan petinggi media di Hambalang, Jawa Barat (6/4/2025).

Ia juga mengaku, dirinya dan rakyat sudah merasa geram dengan kasus korupsi yang terus-menerus terjadi.

Sebabnya, koruptor seolah-olah merampok sumber daya Indonesia yang begitu besar dan menilap uang negara atau rakyat dengan cara-cara yang tampak legal.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Tender-tender sudah diatur siapa pemenangnya. Kadang tender itu diam-diam tidak diumumkan atau diumumkan (misal) hari Selasa jam 10.000, jam 14.00 sudah tutup,” ujar Prabowo dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Bertemu Megawati, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Prabowo singgung nasib anak dan pasangan koruptor 

Meski Prabowo menyebut negara berhak menyita aset hasil korupsi, ia meminta supaya langkah ini dilakukan secara adil.

Prabowo tidak ingin penyitaan aset hasil korupsi malah berdampak kepada anak dan pasangan koruptor.

Di hadapan para pemred dan petinggi media, Prabowo berpendapat, jangan sampai dampak dari “dosa” atau kesalahan orangtua yang berstatus koruptor ikut dirasakan oleh anaknya.

“Jadi, kerugian negara yang dia (koruptor) timbulkan harus dikembalikan. Maka aset-aset pantas kalau negara itu menyita,” katanya.

“Tapi, kita juga harus adil kepada anak-istrinya. Kalau aset yang sudah milik dia (koruptor) sebelum menjabat umpamanya atau nanti para ahli hukum suruh bahas, apakah adil anaknya menderita juga?” tambah Prabowo.

Baca juga: Diakui Prabowo, Mengapa Komunikasi Publik Pemerintah Buruk?

Strategi Prabowo berantas korupsi

Selain menyita aset hasil korupsi, Prabowo membeberkan sejumlah strategi yang sedang dibahas pemerintah untuk memberantas korupsi.

Pertama, pemerintah akan menaikkan gaji dan memberikan rumah dinas yang layak kepada hakim.

Menurut Prabowo, pemerintah mampu untuk membayar gaji hakim setelah mengalami kenaikan.

Berdasarkan perhitungan Prabowo, pemerintah memerlukan anggaran sebesar Rp 12 triliun untuk menaikkan gaji hakim.

Baca juga: Pertemuan Prabowo dengan 6 Pemred Media Nasional, Apa Saja yang Dibahas?

Uang sebanyak itu didapat setelah pemerintah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas perjalanan dinas ke luar negeri.

“Penghematan perjalanan dinas ke luar negeri bisa naikan gaji seluruh (hakim) Indonesia (secara) signifikan,” imbuh Prabowo.

“Nanti saya dimarahi juga kok hakim yang dinaikkan? Lainnya gimana? Kan, hakim dulu karena hakim kita harus dibikin terhormat dan begitu yakin sehingga tidak tidak bisa disuap,” sambungnya.

Selain menaikkan gaji hakim, Prabowo juga berencana menempatkan terpidana kasus korupsi di penjara khusus di sebuah pulau terpencil.

Baca juga: Isi Pertemuan Prabowo Bersama 6 Pemred Media di Hambalang

Saat ini, pemerintah masih mencari lokasi yang tepat sebagai lokasi penjara khusus koruptor.

Prabowo sempat mendapat usulan supaya penjara tersebut dibangun di sebuah pulau di lepas pantai Banten.

Namun, lokasinya dinilai kurang cocok karena koruptor dikhawatirkan masih bisa “jalan-jalan”.

“Kita tahu, penjara-penjara kadang-kadang dengan kekuatan uang dia (koruptor) tiap malem bisa keluar jalan-jalan,” ujar Prabowo.

Baca juga: 3 Strategi Presiden Prabowo Hadapi Tarif Impor Trump, Ada Danantara

“Kalau di pulau terpencil kan sudah dia keluar, enggak bisa, pulau mana?” lanjutnya.

Upaya terakhir yang akan dilakukan pemerintah untuk memberantas korupsi adalah berani mengajukan banding jika putusan hakim tidak mencerminkan rasa keadilan.

Prabowo menilai, kejaksaan beberapa kali telah mengajukan banding atas putusan hakim yang kurang adil.

Baca juga: Prabowo Bertemu Megawati Selama 1,5 Jam, Apa yang Dibicarakan?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi