KOMPAS.com - Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.
Sehubungan dengan operasional Koperasi Desa Merah Putih, Kementerian Sosial (Kemensos) RI berencana menggandeng keluarga penerima manfaat (KPM) berjumlah besar.
Baca juga: Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih yang Bakal Didirikan Pemerintah?
Kemensos sendiri menggunakan acuan data jumlah KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Manfaat Program sembako.
Puluhan juta KPM ini nantinya didorong ntuk mengikuti program Koperasi Desa Merah Putih. Untuk mewujudkannya, Kemensos mendapatkan dua mandat yang disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
"Dalam Inpres Nomor 9 ada dua penugasan pada kami. Pertama mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Manfaat untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih, dan kedua mendorong mereka yang memiliki usaha untuk nanti bisa dijual di koperasi," kata Gus Ipul dalam rapat koordinasi pada Kamis (10/4/2025) yang dilansir dari laman resmi Kemenkos.
Rapat itu digelar sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam hal ini, Kemensos mengaku siap untuk mewujudkan dua tugas tersebut.
"Kami siap untuk mendukung dua tugas itu, sekaligus ini kami anggap sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, jadi sangat strategis Koperasi Merah Putih," lanjutnya.
Perkiraan jumlah anggota Koperasi Desa Merah Putih
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pemerintah berpatokan pada 18 juta KPM PHK dan 10 juta Penerima Manfaat Program Sembako.
Mereka memperkirakan bahwa jumlah anggota Koperasi Desa Merah Putih akan mencapai 20 juta KPM. Angka ini didapat dengan mempertimbangkan Sebagian penerima ang mengikuti dua program tersebut.
Bukan hanya anggota, Kemensos juga menargetkan gar KPM graduasi atau yang sudah lebih berdaya dan tidak menerima bansos lagi sebagai penyedia produk di koperasi.
Menurut data Kemensos, jumlah KPM graduasi pada 2024 meliputi berbagai usaha di bidang:
- Jasa dan perdagangan: 1.686 KPM
- Makanan dan minuman: 1.602 KPM
- Kerajinan dan menjahit: 315 KPM
- Pertanian: 284 KPM
- Peternakan: 214 KPM.
Dari usaha-usaha tersebut, mereka bisa menjual produk-produk yang dihasilkan di Koperasi Desa Merah Putih.
"(Produk dari KPM) akan bisa dijual di koperasi-koperasi Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025," kata Gus Ipul.
Baca juga: Alasan Pemerintah Akan Pakai Aplikasi IKD untuk Salurkan Bansos PKH mulai Agustus 2025
Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih
Selain itu, KPM PKH graduasi yang sudah memasuki kategori mampu pada tahun 2024 juga akan diberdayakan.
Kemensos mempunyai rencana ntuk menunjuk mereka sebagai pengurus Koperasi Merah Putih.
Tak sampai di sana saja, Kemensos juga melibatkan sumber daya manusia dari pilar-pilar social yang ada sebagai pendamping PKH
"Kami punya 33 ribu pendamping PKH, kalau misalnya nanti diminta untuk membantu Koperasi Desa Merah Putih," ujar Gus Ipul.
Sebagai rinciannya, Kemensos melibatkan:
- Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebanyak 6.061 sebanyak
- Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 24.391 orang
- Pendamping Rehabilitasi Sosial ebanyak 1.946 orang.
- Sebagai tambahan, Koperasi Desa Merah Putih tak hanya mengandalkan satu kementerian saja.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie memaparkan perkiraan dana yang dibutuhkan untuk memulai Koperasi Desa Merah Putih.
Untuk membangun 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah setidaknya membutuhkan Rp400 triliun. Dengan masing-masing koperasi membutuhkan Rp5 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.