Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi Usai Bela Karyawan yang Ditahan Ijazahnya

Baca di App
Lihat Foto
DOKUMEN/ARMUJI
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Jumat (11/4/2025).
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan polisi setelah membela karyawan yang ijazahnya diduga ditahan oleh sebuah CV berinisial SS.

Amuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) oleh pemilik CV atas dugaan pencemaran nama baik, Kamis (10/4/2025).

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kasus yang menjerat Armuji masih didalami.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: UPDATE Hasil Quick Count Charta Politika Pilkada Kota Surabaya 2024, Data Masuk 89 Persen: Eri Cahyadi-Armuji 83,20 Persen, Kotak Kosong 16,80 Persen

Politikus PDI-P tersebut dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Benar ada laporan. Masih didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim,” ujar Dirmanto dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

Lalu, bagaimana duduk perkara Armuji dilaporkan ke polisi?

Baca juga: Profil Eri Cahyadi-Armuji, Walikota-Wakil Walikota Surabaya 2025-2030

Duduk perkara Armuji dilaporkan ke polisi

Sebelum dilaporkan ke polisi, Armuji menerima aduan dari seorang karyawan yang merasa tertekan di tempat kerjanya.

Lokasi karyawan tersebut bekerja berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.

“Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan dan tidak boleh diambil oleh pihak perusahaan. Akhirnya, dia melapor ke saya,” ujar Armuji dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

Ia segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke CV SS.

Baca juga: Viral, Twit soal Kakek Sengaja Tidak Ambil Ijazah demi Bisa Pinjam Buku, Ini Kata UIN Maulana Malik Ibrahim

Sidak dilakukan untuk meminta CV SS mengembalikan ijazah milik karyawannya.

Menurut pengakuan Armuji, ia datang ke tempat kerja pelapor secara baik-baik, namun pihak CV tidak mau membukakan pintu.

“Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar mereka tahu,” ungkapnya.

Tanpa disangka, Amuji justru diperlakukan secara tidak baik ketika mencoba berkomunikasi dengan pihak CV.

Baca juga: Ada Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Kemnaker: Tidak Dibenarkan

Pihak CV malah menuding Wakil Wali Kota Surabaya tersebut sebagai penipu.

Pihak CV juga enggan membukakan pintu untuk Armuji.

“Dia menuduh saya seorang penipu. Saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam,” jelas Armuji.

Baca juga: Ijazah Ditahan dan Tidak Dikembalikan Perusahaan, Apakah Bisa Dilaporkan?

Armuji unggah video ke TikTok

Armuji kemudian mengunggah video saat mendatangi CV SS ke media sosial TikTok.

Pihak CV lalu mendapat banyak kecaman dari masyarakat setelah melihat video yang ditayangkan di TikTok.

Tidak terima dengan perbuatan Armuji, CV SS melayangkan laporan ke Polda Jatim.

Meski begitu, Armuji menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke polisi.

Ia juga akan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengecek legalitas CV.

“Kita akan koordinasi dengan seluruh dinas terkait, saya suruh cek izin-izinnya, upah kerja, dan semuanya. Karena Disnaker Provinsi ke sana pun tidak pernah dibukakan (pintu),” jelas Armuji.

Baca juga: Hasil Quick Count Charta Politika Pilkada Surabaya 2024, Data 11,50 Persen: Eri Cahyadi-Armuji 86,13 Persen, Kotak Kosong 13,87 Persen

Sosok yang melaporkan Armuji ke Polda Jatim

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/4/2025), sosok yang melaporkan Armuji ke Polda Jatim adalah Jan Hwa Diana alias JHD.

Dirmanto mengatakan, pelapor melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan video mana yang dipermasalahkan oleh pelapor.

Polda Jatim juga membutuhkan waktu terkait rencana pemanggilan Armuji untuk kepentingan pemeriksaan.

“Nanti tunggu, ya,” imbuh Dirmanto.

(Sumber: Kompas.com/Izzatun Najibah, Andhi Dwi Setiawan | Editor: Andi Hartik, Aloysius Gonsaga AE).

Baca juga: Viral, Twit Bukti Pembayaran UKT Jadi Syarat Ambil Ijazah, Ini Kata SNPMB

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi