Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Bakal Dihidupkan Kembali, Apa Alasannya?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Zenius Education
Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA ada lagi
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pemerintah bakal mengembalikan penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Mengengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Diketahui, penjurusan SMA ini sebelumnya dihapuskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019-2024 Nadiem Makarim.

"Jurusan (di SMA) akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS, dan Bahasa," kata Mu’ti dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

Lantas, apa alasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti hidupkan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sekolah Rakyat Pakai Konsep Multi Entry Multi Exit, Apa Itu?

Alasan jurusan IPA, IPS, Bahasa dikembalikan

Mu’ti menyampaikan, penjurusan di SMA dihidupkan kembali untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan Ujian Nasional (UN).

Dalam TKA, topik yang nantinya akan diujikan adalah pelajaran yang biasanya dipelajari para siswa.

Dengan begitu, Mu’ti menilai bahwa adanya penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA diperlukan kembali.

"Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA, itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi," tutur dia.

Untuk jurusan IPS, misalnya, siswa boleh memilih tambahan mata pelajaran ekonomi, sejarah, atau ilmu lain yang serumpun.

Baca juga: Detail Guru dan Kurikulum Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026

Menjadi landasan lanjut ke perguruan tinggi

Oleh karena itu, penjurusan IPS, IPA, dan Bahasa di SMA bisa menjadi landasan untuk lanjut ke perguruan tinggi.

”Dengan cara seperti itu, maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika melanjutkan ke perguruan tinggi ke jurusan tertentu, itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” jelas Mu’ti dilansir dari Kompas.id, Jumat (11/4/2025).

Mu’ti menjelaskan, kebijakan tersebut akan segera direalisasikan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri.

Aturan itu akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.

Adapun Permendikbudristek No 12/2024, mengatur tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Peraturan ini diterbitkan oleh Nadiem Makarim.

Baca juga: 45 Sekolah Rakyat Siap Dibuka Juli 2025, Wilayah Mana Saja?

Mu'ti mengaku mendapatkan masukan

Dia mengaku telah mendapatkan masukan dari Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini.

Perguruan tinggi merasa banyak mahasiswa baru diterima di program studi yang tidak sesuai dengan kemampuan akademiknya selama di SMA.

”Ada mahasiswa yang dia itu IPS, tetapi diterima di fakultas kedokteran. Wah, itu bisa jadi jebluk dia selama kuliah,” ujarnya.

“Diterima sih diterima, tetapi begitu kuliah akan jadi kesulitan tersendiri, karena dasarnya tidak berbasis mata pelajaran yang selama ini dipakai dalam asesmen nasional yang diberlakukan pada masa Mas Nadiem itu,” lanjutnya.

Baca juga: Hasil Efisiensi Anggaran, Vietnam Gratiskan Biaya Sekolah Mulai September 2025

Bukan masalah personal dengan Nadiem

Dia juga menegaskan, perubahan kebijakan untuk mengadakan penjurusan di SMA ini bukan karena masalah personal dengan Nadiem.

Hal tersebut diputuskan karena kebutuhan keberlanjutan di setiap jenjang pendidikan yang berpengaruh pada masa depan siswa.

”Jadi, bukan persoalan yang dulu keliru atau tidak,” ucap Mu’ti.

“Kepentingannya adalah memberikan kepastian dan landasan bagi para pengambil kebijakan berdasarkan tes kemampuan akademik,” tambahnya.

(Sumber: Kompas.com/Sania Mashabi, Editor: Ayunda Pininta Kasih | Editor: Kompas.id/Stephanus Aranditio, Editor: Evy Rachmawati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi