Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Tiap kWh Golongan Subsidi dan Non-subsidi yang Berlaku per 15 April 2025, Cek Daftarnya di Sini

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Sunshine Studio
Ilustrasi meteran listrik. Rincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi yang berlaku per 14 April 2025.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik yang berlaku pada April 2025 tidak mengalami perubahan.

Itu artinya, tarif listrik bulan ini masih sama dengan triwulan I 2025 (Januari, Februari, dan Maret).

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (27/4/2025).

Lalu, berapa tarif listrik yang berlaku per Selasa (15/4/2025)?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Menghitung Tagihan Listrik Rumah Tangga

Dasar penetapan tarif listrik April 2025

Sebelum mengetahui rinciannya, ketahui dulu bagaimana pemerintah menetapkan tarif listrik.

Bahlil mengatakan, tarif listrik yang tetap diberlakukan untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi.

Pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi tarif listrik adalah pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bahlil menjelaskan, pemerintah menetapkan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi setiap tiga bulan sekali.

Baca juga: Rincian Harga Elpiji dan Tarif Listrik di Seluruh Indonesia per 1 April 2025

Hal tersebut didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro berupa kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Khusus penetapan tarif listrik bulan ini yang masuk triwulan II 2025 (April, Mei, dan Juni), pemerintah menggunakan realisasi parameter ekonomi makro pada November 2024 hingga Januari 2025.

Pada saat itu, secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik.

Baca juga: Warganet Keluhkan Tagihan Listrik Melonjak Usai Program Diskon 50 Persen Berakhir, Ini Kata PLN

Rincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi per 15 April 2025

Dilansir dari Antara, Rabu (4/12/2024) dan laman resmi PLN, berikut rincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi yang berlaku per Selasa (15/4/2025):

Tarif listrik keperluan rumah tangga:

Baca juga: Bagaimana Cara Penanganan Mobil Listrik yang Terendam Banjir? Ini Kata Pakar

Tarif listrik keperluan bisnis: Tarif listrik keperluan industri: Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:

Baca juga: PLN Sebut Tarif Listrik Kembali Normal per Maret 2025, Ini Besarannya

Tarif listrik keperluan pelayanan sosial: Tarif listrik subsidi rumah tangga:

Baca juga: Ramai soal Prabowo Disebut Beri THR Berupa Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Kata PLN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi