Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Batas Akhir Aktivasi MFA ASN 13 April? Ini Penjelasan BKN

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN. PNS dan PPPK wajib melakukan aktivasi MFA untuk bisa mengakses layanan kepegawaian dari BKN. Ketahui batas waktu dan risiko jika terlambat.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seleuruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) di situs ASN Digital.

Aktivasi MFA ASN diperlukan untuk memperkuat keamanan akun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat mengakses layanan BKN seperti e-Kinerja dan MyASN.

Namun, seorang warganet mengeluhkan sistem aktivasi MFA ASN yang error. Padahal, katanya batas akhir aktivasi MFA ASN pada Minggu (13/4/2025).

"Sistemnya error trus kak..plissss ni mah..mana ktnya deadline 13 april..dr kmrn sore malem dicoba gagal truss..page error mulu," kata pengguna akun Instagram, @mik****areta.

Lantas, kapan batas aktivasi MFA ASN dan adakah risiko yang akan dialami jika ASN terlambat mengaktivasinya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: BKN Tambahkan Fitur MFA untuk ASN Digital, Apa Fungsinya?


Batas waktu aktivasi MFA ASN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, mengungkapkan tidak ada batas akhir aktivasi MFA ASN.

Aktivasi MFA perlu dilakukan sebelum akses langsung layanan BKN melalui tautan masing-masing ditutup  mulai 13 April 2025.

Setelah tanggal tersebut, ASN akan dialihkan ke situs ASN Digital saat membuka tautan setiap layanan BKN dan harus mengaktivasi MFA dulu sebelum mendapat layanan yang dibutuhkan.

"Batas akhir tidak merujuk pada batas waktu aktivasi MFA, tetapi penggunaan layanan BKN yang wajib login dengan menginput kode keamanan atau OTP," ujar Vino saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/4/2025).

Menurut dia, hal itu berarti MFA bisa diaktifkan kapan saja, bahkan setelah batas akhir 13 April 2025.

Perlu diketahui, MFA ASN bukan aplikasi baru bagi PNS dan PPPK. MFA adalah sistem keamanan tambahan untuk mengakses layanan BKN.

ASN yang sudah mengaktivasi MFA akan mendapatkan kode keamanan tambahan atau OTP.

Kode itu harus dimasukkan saat login via situs ASN Digital untuk mengakses layanan kepegawaian BKN seperti SIASN, MyASN, eKinerja, dan sebagainya.

Baca juga: Cara Mudah Aktivasi MFA ASN Digital dan Solusinya jika Gagal

Risiko terlambat aktivasi MFA ASN

Vino menambahkan, ASN yang terlambat mengaktivasi MFA tetap akan berisiko mengalami gangguan saat beraktivitas.

"Pengguna (ASN) tidak akan bisa mengakses layanan (BKN) jika belum mengaktifkan MFA," katanya.

Sebab, sistem situs layanan BKN maupun ASN Digital akan meminta pengguna menuliskan kode keamanan OTP sebagai syarat login sebelum mengakses layanan kepegawaian.

Walau terdapat risiko hambatan layanan kepegawaian, BKN tidak memberlakukan ketentuan blokir bagi ASN yang belum melakukan aktivasi MFA.

"Namun, jika login layanan ASN sudah berlaku wajib MFA, bagi ASN yang belum aktivasi akan otomatis diarahkan untuk aktivasi terlebih daulu sebelum menggunakan layanan," lanjut Vino.

Misalnya, ASN yang akan login MyASN atau e-Kinerja harus otomatis login dengan memasukkan kode OTP dari aktivasi MFA di situs ASN Digital.

Tanpa kode OTP dari aktivasi MFA, ASN tidak bisa login MyASN atau e-Kinerja untuk mengakses layanan kepegawaian yang dibutuhkannya.

Baca juga: Cara Cek Penetapan NIP/NI PPPK dan CPNS di Mola BKN

Cara aktivasi MFA ASN

Sebelum mendapatkan layanan kepegawaian dari BKN, setiap ASN wajib melakukan aktivasi MFA melalui situs ASN Digital.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/4/2025), berikut langkah-langkah cara aktivasi MFA ASN yang bisa dilakukan oleh PNS dan PPPK:

  • Buka peramban Google Chrome atau lainnya melalui komputer/PC
  • Buka situs asndigital.bkn.go.id dan klik Login
  • Masuk akun ASN dengan mengisi kata sandi myASN atau e-Kinerja, dengan kolom kode OTP dikosongkan
  • ASN akan diarahkan ke halaman "Reset Password"
  • Ketik kata sandi baru dengan ketentuan 12 karakter kombinasi angka, huruf besar, kecil, simbol, lalu klik "Reset Password"
  • Buka kembali situs asndigital.bkn.go.id
  • Login dengan username dan kata sandi yang baru, tapi kolom kode OTP tetap dikosongkan
  • Situs akan memunculkan kotak notifikasi, pilih "Aktifkan MFA (OTP)" untuk menuju ke halaman aktivasi OTP
  • Pada halaman "Mobile Authenticator Setup", buka aplikasi Google Authenticator di ponsel, kemudian klik tombol "+" untuk scan barcode
  • Halaman situs akan memunculkan kode OTP, masukkan kode OTP ke kotak "One time code" dan isi nama device sesuai nama perangkat masing-masing.

Aktivasi MFA ASN berhasil dilakukan jika halaman situs ASN Digital sudah memunculkan tampilan layar memuat logo BKN, logo Layanan Seleksi ASN, logo Layanan Individu ASN, logo Layanan Manajemen ASN Instansi, dan logo Layanan Pendukung.

Kode OTP yang didapat dari aktivasi MFA ASN hanya bisa dilihat melalui aplikasi Google Authenticator pada ponsel yang digunakan untuk scan QR Code.

Kode OTP akan selalu diminta setiap login layanan BKN dan dapat berubah-ubah setiap 30 detik.

Baca juga: Siapa Saja ASN yang Boleh WFA dan Tidak? Ini Kriterianya Menurut Kemenpan-RB dan BKN

Gagal aktivasi MFA ASN

Meski ASN telah mengikuti prosedur mengaktivasi MFA, terkadang terdapat kondisi error "Invalid Authenticator Code" pada OTP yang didapatkan

Error ini terjadi karena berbagai masalah seperti berikut:

  • Kode OTP yang dihasilkan tidak sesuai dengan sistem karena perbedaan waktu perangkat
  • Google Authenticator tidak disinkronisasi dengan waktu server ASN Digital
  • Kesalahan dalam pemindaian QR Code atau input kode manual yang salah
  • Akun mengalami timeout selama proses aktivasi berlangsung.

Untuk mengatasi gagal aktivasi MFA, salah satu alternatif yang bisa dilakukan menggunakan aplikasi Free OTP sebagai pengganti Google Authenticator.

Berikut langkah-langkah mengatasi gagal aktivasi MFA ASN:

  • Periksa zona waktu di perangkat ponsel dan sesuaikan lokasi saat ASN melakuakn aktivasi
  • Aktifkan setelan waktu otomatis di ponsel
  • Jika Google Authenticator tidak berfungsi, gunakan aplikasi FreeOTP sebagai alternatif.

Aplikasi FreeOTP bisa diUnduh dan instal melalui Google Play atau App Store. Setelah diunduh, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Lakukan pendaftaran ulang menggunakan kode QR dari situs ASN Digital
  • Masukkan kode OTP dari Free OTP untuk login
  • Logout dari portal ASN Digital
  • Tunggu beberapa menit, lalu coba login kembali dengan OTP baru.

Jika langkah-langkah di atas belum berhasil mengatasi gagal aktivasi MFA ASN, ulangi proses pendaftaran dari awal.

Jika aktivasi masih gagal, coba hapus akun MFA di ASN Digital dan ulangi proses dari awal.

Free OTP biasanya lebih cepat dalam memperbarui kode dibandingkan Google Authenticator, jadi segera input kode sebelum kedaluwarsa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi