Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Pabrik Uang Palsu di Makassar dan Bogor, Apa Tindakan BI?

Baca di App
Lihat Foto
Pexels/Ahsanjaya
Ilustrasi uang.
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Ditemukan adanya uang palsu di gerbong KRL di Stasiun Tanah Abang pada Rabu (9/4/2025).

Kasus penemuan ini mengarah pada terbongkarnya pabrik uang palsu di Bogor yang telah mencetak Rp 3,3 miliar.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan uang palsu siap edar dalam bentuk pecahan Rp 100.000.

Selain itu, petugas juga mengamankan Rp 2 miliar uang palsu yang belum siap edar, juga alat cetak dan printer.

Pada kasus sebelumnya, ditemukan juga peredaran uang palsu di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikutip dari Kompas.com (29/12/2024), pada Desember, 2024 lalu, polisi menemukan adanya peredaran uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Uang Palsu Banyak Dijual di Marketplace, BI: Sudah Diblokir dan Take Down

Polisi berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 446,7 juta dengan pecahan sebesar seratus ribu rupiah.

Sindikat pencetakan uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar tersebut mengaku biaya produksi untuk mencetak uang palsu mencapai Rp 56 ribu per lembar.

Dua kasus penemuan uang palsu yang beredar tersebut terjadi selama enam bulan terakhir, juga dengan nominal yang tidak kecil, mulai dari ratusan juta hingga miliaran.

Berdasarkan hal tersebut, Bank Indonesia memberikan tanggapan dan juga penjelasan terkait tindakan yang akan diambil guna mencegah kasus peredaran uang palsu terulang kembali.

Baca juga: Warna Pudar di Ujung Uang Kertas Disebut sebagai Tanda Uang Palsu, Ini Kata BI

BI Mengupayakan Tindakan Preemtif, Preventif, dan Represif

Berdasarkan wawancara yang dilakukan KOMPAS.com dengan Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, M. Anwar Basori, Ia terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Polri.

"Bank Indonesia mengapresiasi setiap pengungkapan kasus uang palsu yang telah dilakukan oleh Polri sebagai bentuk penegakan hukum atas tindak pidana terhadap Rupiah, termasuk pengungkapan kasus oleh Polres Gowa maupun kasus terkini oleh Polsek Metro Tanah Abang," ucap Anwar ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (13/4/2025).

Bank Indonesia juga menekankan bahwa mereka senantiasa selalu melakukan tindakan-tindakan pencegahan.

“Bank Indonesia senantiasa melakukan berbagai upaya pre-emtif, preventif, dan represif dalam pemberantasan uang palsu melalui tiga strategi utama,” jelas Anwar.

Baca juga: BI Bantah Peredaran Uang Palsu UIN Makassar Capai Rp 745 Triliun

  • Upaya preemtif

Anwar menjabarkan bahwa upaya preemtif yang dilakukan Bank Indonesia adalah terus berupaya memastikan uang Rupiah yang diedarkan berkualitas, aman, serta handal melalui standarisasi uang Rupiah.

Selain itu, Bank Indonesia juga akan meningkatkan kualitas unsur pengaman, dan menindaklanjuti hasil analisis yang dilakukan di Laboratorium Uang Palsu (Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center atau BI-CAC).

  • Upaya preventif

Upaya preventif yang selanjutnya dilakukan oleh Bank Indonesia adalah dengan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat.

Pemberian edukasi dan sosialisasi tersebut dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk memastikan keaslian uang rupiah dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Selain itu, dilakukan juga penyebaran informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah secara kontinu melalui edukasi publik, konten media sosial, serta melalui website.

"Bank Indonesia juga turut mendorong masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik guna memudahkan masyarakat dalam mengenali keaslian uang rupiah," kata Anwar.

Anwar mengimbau agar masyarakat senantiasa menerapkan '5 Jangan' yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di Bogor yang Cetak Rupiah dan Dollar AS

  • Upaya represif

Upaya represif yang dilakukan Bank Indonesia yaitu dengan tegas mendukung pemberian sanksi terhadap pelaku tindak pidana uang palsu melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Seluruh unsur Botasupal secara rutin (akan) berkoordinasi untuk mengevaluasi dan meningkatkan upaya pemberantasan uang palsu sesuai dengan kewenangan masing-masing unsur, serta rangkaian koordinasi untuk menindaklanjuti kasus pemalsuan uang yang terjadi,” tutur Anwar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi