Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga April 2025, Sudah Ada 7 Hakim yang Terjerat Kasus Suap

Baca di App
Lihat Foto
Antara Foto / Dhemas Reviyanto
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Djuyamto (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). Kejagung menetapkan tiga hakim yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom sebagai tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Sejak Januari hingga April 2025, tujuh hakim telah diamankan karena diduga terlibat kasus suap untuk mengubah putusan pengadilan.

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjalani sidang tuntutan pada Selasa (15/4/2025) akibat manipulasi vonis bebas terhadap tersangka Gregorius Ronald Tannur.

Sementara, empat hakim di PN Jakarta Selatan kini sedang diperiksa usai memberikan vonis bebas kepada tiga korporasi besar dari kasus korupsi ekspor minyak kelapa mentah (CPO).

Keterlibatan tujuh hakim dalam praktik jual beli perkara di pengadilan ini menambah daftar panjang mafia peradilan Tanah Air.

Baca juga: Sudah Ada 7 Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, 4 di Antaranya Hakim Pengadilan Negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga hakim yang vonis bebas Ronald Tannur

Kejagung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim PN Surabaya yang diduga menerima suap agar memberikan vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur.

Dikutip dari laman Kejagung, ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul yang diduga menerima suap total Rp 4,67 miliar dan gratifikasi dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Suap itu diberikan agar Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus penyiksaan yang menewaskan kekasihnya, Dini Sera Afrianti pada 4 Oktober 2023.

Ketiga hakim nonaktif PN Surabaya itu sedianya dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (15/4/2025). Namun, sidang ditunda minggu depan karena jaksa belum selesai menyiapkan tuntutan.

Baca juga: Perjalanan Kasus Ronald Tannur: Bunuh Pacar, Menyeret Sang Ibu, dan Berujung pada Kasus Suap

Empat hakim yang bebaskan korporasi korup

Kejagung juga menangkap empat hakim, termasuk ketua PN Jakarta Selatan yang diduga menerima suap Rp 22,5 miliar terkait kasus korupsi ekspor minyak kelapa mentah (CPO).

Keempat hakim itu adalah Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuyanta, hakim PN Jakarta Selatan Dyujamto, serta hakim PN Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

Mereka diduga menerima suap saat memberikan vonis bebas kepada tiga korporasi Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group dari kasus korupsi ekspor CPO 2021-2022.

Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa, serta panitera muda PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan diduga turut terlibat dalam praktik suap.

Ketujuh orang tersebut kini menjalani tahanan sementara oleh Kejagung selama 20 hari agar pihak penyidik dapat memperdalam kasus ini.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Suap Ketua PN Jaksel dari Korupsi Ekspor Minyak Mentah

26 hakim terlibat kasus korupsi 2011-2023

Penangkapan ini menambah daftar panjang hakim di Indonesia yang terlibat kasus suap sepanjang masa.

Beberapa kasus suap hakim yang mendapat sorotan, misalnya melibatkan hakim nonaktif PN Jakarta Barat Dede Suryaman yang menerima Rp 300 juta, dilansir dari situs Komisi Yudisial.

Dede menerima suap saat mengadili mantan Wali Kota Kediri Samsul Ashar di PN Surabaya atas dugaan terlibat korupsi proyek pembangunan Jembatan Brawijaya pada 2021.

Ada pula kasus hakim yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo yang menerima suap Rp 3,7 miliar saat mengurus kasasi putusan pailit Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar pada 2022.

Selain Dede dan Edy, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya terdapat 26 hakim yang terlibat kasus korupsi pada 2011 hingga 2023.

Baca juga: Profil dan Peran 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor CPO

Para hakim yang terlibat penerimaan suap berasal dari pengadilan negeri, pengadilan tipikor, pengadilan tata usaha negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA), serta Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan temuan ICW, mantan hakim MA Gazalba Saleh menjadi penerima suap dan gratifikasi terbesar, yakni mencapai Rp 65 miliar dalam dua kasus berbeda pada 2022 dan 2023.

Gazalba menerima suap Rp 2,15 miliar dari pengurusan kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada 2022.

Sementara, uang sebanyak Rp 62,8 miliar didapatnya dari penanganan peninjauan kembali pemerasan bongkar muat batu bara di Muara Jawa dan Pelabuhan TPK Palaran pada 2023.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar juga mendapat uang suap terbesar senilai Rp 35 miliar dalam kasus sengketa Pilkada 2013.

Daftar hakim yang terjerat kasus penerimaan suap pada 2011-2023 bisa dicek melalui data ICW dalam tautan berikut ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi