Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Tarik Visa Mahasiswa Asing dan Setop Dana Kampus yang Biarkan Demo Pro-Palestina

Baca di App
Lihat Foto
Dok. washingtonexaminer
Universitas Harvard di Amerika Serikat.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump menarik visa ratusan mahasiswa asing dan menghentikan penyaluran dana ke kampus yang membiarkan aksi demontrasi pro-Palestina.

Keputusan itu diambil setelah banyak mahasiswa menggelar aksi demo di kampus-kampus AS untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Sejak Israel serang Gaza pada 2023, mahasiswa kampus-kampus di seluruh AS menggelar aksi demonstrasi pro-Palestina.

Demo setidaknya berlangsung di Columbia University, California University, University of Texas di Austin, Washington University di St Louis, serta Northeastern University dan Emerson College di Boston.

Sayangnya, para demonstran kerap mendapat reaksi agresif dari polisi. Ratusan mahasiswa ditangkap dan terluka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, para mahasiswa itu status terancam imbas kebijakan baru Trump untuk kampus di AS.

Baca juga: Kuliah Ikut Demo tapi Kerja Jadi PNS, Memangnya Salah?


Visa mahasiswa internasional dicabut

Trump telah mencabut visa ratusan mahasiswa internasional dan menahan sekitar selusin lainnya di kampus-kampus seluruh AS.

Pencabutan visa mahasiswa asing tersebut bahkan sering dilakukan tanpa peringatan atau upaya banding, dikutip dari BBC, Kamis (10/5/2025).

Lebih dari 80 universitas telah melaporkan pencabutan visa yang berdampak pada aktivitas para mahasiswa dan operasional fakultas.

Para mahasiswa yang visanya dicabut menempuh pendidikan di universitas swasta seperti Harvard dan Stanford, lembaga publik seperti University of Maryland, atau perguruan tinggi seni kecil.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio mengonfirmasi, sedikitnya 300 visa para mahasiswa internasional di AS telah dicabut sejak Maret 2025.

Baca juga: Produsen China Ramai-ramai Ungkap Biaya Produksi Barang Mewah AS, Klaim Harganya Bisa Jauh Lebih Murah

Menurutnya, pencabutan visa salah satunya dialami mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan menentang kepentingan nasional AS, seperti mengikuti demo pro-Palestina.

Gedung Putih membela keputusan itu sesuai ketentuan Undang-Undang 1952 yang memberi wewenang kepada Menteri Luar Negeri untuk mengusir orang asing yang dinilai menimbulkan konsekuensi kebijakan dan kerugian serius.

Tindakan tersebut menuai kecaman banyak pihak. Pasalnya, mahasiswa pemegang visa tetap berhak berbicara bebas seperti warga negara AS lainnya.

Pihak berwenang juga menahan mahasiswa dan pengajar yang visanya dicabut, termasuk pemilik visa pelajar dan penduduk tetap sah AS. Mereka dikirim ke pusat penahanan seluruh AS untuk menunggu deportasi.

Beberapa mahasiswa internasional telah menggugat pemerintah terkait pencabutan visa dan penahanan tanpa alasan yang dinilai melanggar hak-hak sipil.

Baca juga: Temuan ICW, Anggaran Polisi untuk Penanganan Demo Capai Rp 3,8 Triliun dalam 5 Tahun

Dana Harvard dihentikan

Pemerintahan juga Trump menambah sanksi bagi pihak-pihak yang tidak melarang demo Pro-Palestina, berupa pembekuan dana pendidikan untuk kampus-kampus di seluruh AS.

Pada Senin (14/4/2025), dana hibah multi-tahun senilai 2,2 miliar dollar AS dan nilai kontrak 60 juta dollar AS milik Harvard University dibekukan setelah menolak mengikuti kebijakan pemerintah.

Dilansir dari CNN, Senin, Trump menuntut pihak kampus menerapkan kebijakan tambahan agar menjaga hubungan keuangan dengan pemerintah federal.

Para kampus harus menghapus program keragaman, kesetaraan, dan inklusi, melarang pakai masker pada aksi protes di kampus, mereformasi penerimaan mahasiswa berbasis prestasi, serta mengurangi kekuasaan fakultas dan administrator karena dinilai lebih berkomitmen pada aktivisme daripada beasiswa.

Perubahan itu diterapkan untuk memerangi protes di kampus-kampus sebagai respons terhadap serangan Israel di Gaza.

Baca juga: AS-China Saling Balas Naikkan Tarif Impor, Ini Sejarah Perang Dagang 2 Negara

Menanggapi pembekuan dana tersebut, pihak Harvard menganggap keputusan itu justru mengancam keamanan ekonomi, bangsa, kesehatan dan kesejahteraan jutaan orang.

"Kami tidak akan menerima usulan persetujuan mereka. Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau hak konstitusionalnya," kata Presiden Harvard Alan M. Garber.

Langkah Harvard menolak peraturan baru Trump menandai pertama kalinya universitas elit menegur Gedung Putih atas kebijakannya.

Para profesor Harvard telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump. Mereka meminta ada perintah penahanan sementara untuk mencegah pemerintah memotong dana pendidikan.

Seorang profesor hukum Harvard menyatakan, kebijakan Trump otoriter dan melanggar hak amandemen. Sebab, aturan itu akan membatasi kebebasan berbicara di kampus.

“Tidak ada pemerintah, terlepas dari partai mana yang berkuasa, yang boleh mendikte apa yang diajarkan universitas swasta, siapa yang mereka terima dan rekrut, dan bidang studi yang mereka tekuni,” tegas Garber.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi