KOMPAS.com - Pemerintah bakal memberikan tunjangan kinerja (tukin) kepada dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada Juli 2025.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tukin diberikan kepada 31.066 dosen ASN.
“Nilainya adalah Rp 2,66 triliun yang akan kami bayarkan sesudah Bapak Menteri (Mendikti Saintek) akan mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya," ucap Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/4/2025).
"Ini mereka dapat 14 bulan karena 12 bulan Januari sampai Desember plus THR plus gaji ke-13. Jadi mereka untuk ini adalah akan sama dapat THR-nya dan gaji ke-13-nya," sambungnya.
Lantas, berapa besaran tukin dosen ASN?
Baca juga: Ramai soal 714 CPNS Dosen Kemendiktisaintek 2024 Disebut Mengundurkan Diri, Benarkah?
Besaran tukin dosen ASN
Berdasarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2025, besaran tukin dosen ASN dibagi sesuai 17 kelas jabatan.
Berikut ini besaran tukin dosen ASN:
- Tukin kelas jabatan 1: Rp 2.531.250
- Tukin kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
- Tukin kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
- Tukin kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
- Tukin kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
- Tukin kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
- Tukin kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
- Tukin kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
- Tukin kelas jabatan 9: Rp 5.079.000
- Tukin kelas jabatan 10: Rp 5.979.200
- Tukin kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
- Tukin kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
- Tukin kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
- Tukin kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
- Tukin kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
- Tukin kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
- Tukin kelas jabatan 17: Rp 33.240.000.
Baca juga: Viral, Unggahan Chat Dosen Minta Dipanggil Yang Mulia, Ini Kata Mahasiswa
Untuk memotivasi kerja dosen ASN
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto berharap, adanya tukin ini dapat meningkatkan motivasi mengajar para dosen ASN.
Dengan begitu, dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi tempat para dosen ASN mengajar.
"Kami berharap terjadinya peningkatan motivasi dan profesionalisme dosen tenaga pendidik dan juga seluruh pegawai," ungkapnya dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/4/2025).
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyampaikan, tukin ini bukan hanya sekadar tambahan penghasilan.
Namun, tukin ini adalah instrumen strategis untuk mendorong birokrasi agar lebih adaptif, produktif, dan berorientasi kepada hasil.
Menurutnya, tukin dosen ASN diberikan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan bakal dievaluasi secara rutin oleh Kemenpan RB.
"Kami akan melakukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintah secara berkala," jelas Rini.
(Sumber: Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu, Firda Janati | Editor: Erlangga Djumena, Jessi Carina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.