KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kemudahan bagi pengguna jasa kereta api di Indonesia.
Caranya dengan memberikan potongan harga atau diskon tiket kereta bagi penumpang dengan kriteria tertentu.
Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik, khususnya kereta.
Baca juga: Kereta Logawa Relasi Purwokerto-Jember Gunakan Kereta Ekonomi New Generation
Selain itu, program ini juga menjadi bentuk perhatian KAI terhadap kelompok masyarakat tertentu.
Ada tujuh kategori penumpang yang berhak mendapatkan diskon tiket kereta dari KAI.
Siapa sajakah mereka? Simak daftar lengkapnya berikut ini.
Baca juga: KAI Buka Suara Usai KA Logawa Disebut Tersangkut di Terowongan Garahan
1. Lanjut usia (lansia)
Merujuk keterangan resmi KAI, Kamis (30/5/2024), kelompok pertama yang berhak mendapat diskon tiket kereta adalah penumpang lanjut usia (lansia).
Mereka berhak menerima potongan harga tiket sebesar 20 persen saat menaiki KA komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.
Syarat untuk mendapatkan diskon tersebut adalah penumpang berusia 60 tahun atau lebih saat tanggal keberangkatan.
2. Legiun Veteran RI
KAI juga memberikan diskon tiket kereta untuk Legiun Veteran RI yang bepergian menggunakan KA komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.
Legiun Veteran RI bisa mendapatkan diskon sebesar 50 persen jika menaiki KA pada hari Selasa hingga Kamis.
Namun, penawaran tersebut tidak berlaku saat hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh KAI.
Di sisi lain, KAI juga memberikan diskon sebesar 30 persen untuk Legiun Veteran RI jika melakukan perjalanan menggunakan kereta pada hari Jumat sampai Senin maupun hari besar atau hari libur nasional lainnya serta hari-hari ramai yang ditetapkan oleh BUMN ini.
Baca juga: Ramai Aksi YouTuber WNA Tumpangi KA Babaranjang di Sumatera, KAI Buka Suara
3. TNI/Polri
Anggota TNI/Polri yang aktif, termasuk siswa pendidikan TNI/Polri, berkesempatan mendapat diskon sebesar 25 persen untuk KA komersial kelas eksekutif.
KAI juga memberikan penawaran lain berupa potongan harga tiket hingga 50 persen untuk perjalanan menggunakan KA komersial kelas ekonomi dan bisnis.
Namun, penawaran tersebut tidak termasuk keluarga anggota TNI/Polri atau pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
Baca juga: Kursi Kereta Ditempati Orang Lain? Ini yang Harus Dilakukan Menurut KAI
4. Wartawan
Kalangan wartawan juga masuk daftar kelompok penumpang yang bisa mendapatkan diskon dari KAI.
Khusus wartawan, diskon yang diberikan sebesar 20 persen dan berlaku untuk perjalanan menggunakan KA komersial kelas ekonomi dan bisnis.
Syarat untuk mendapatkan diskon tersebut adalah menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan saat membeli tiket.
Baca juga: Warganet Sebut Tarif Go Show KA Naik Mulai 7 April 2025 Ini, KAI Beri Klarifikasi
5. Civitas academica dan alumni beberapa perguruan tinggi
KAI turut membagi-bagikan diskon tiket kereta sebesar 10 persen kepada dosen dan tenaga kependidikan.
Diskon tersebut berlaku untuk dosen dan tenaga kependidikan yang bekerja di:
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
- Universitas Padjadjaran (Unpad)
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
- Universitas Airlangga (Unair)
- Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
- Universitas Diponegoro (UNDIP)
- Universitas Negeri Semarang (Unnes)
- Universitas Semarang (USM).
Baca juga: Warganet Keluhkan Harga Tiket Kereta Api Naik Setelah Lebaran 2025, Ini Kata KAI
Selain dosen dan tenaga kependidikan, KAI memberikan diskon tiket sebanyak 10 persen untuk anggota ikatan alumni:
- UNS
- UI
- UGM
- ITB
- ITS
- UNY
- Unair
- Unsoed
- Undip
- Unnes
- Universitas Negeri Malang (UM)
- Politeknik Negeri Bandung (POLBAN)
- Universitas Brawijaya (UB).
Baca juga: KAI Tambah Kapasitas KA Parahyangan dan Malabar, Cek Detailnya
6. Penumpang difabel
Diskon tiket kereta sebesar 20 persen untuk penumpang difabel yang bepergian menggunakan kereta kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
7. Keluarga pegawai KAI
Reduksi keluarga pegawai KAI berlaku untuk orangtua, mertua, istri, suami, atau anak.
Syarat mendapatkan diskon tersebut adalah keluarga pegawai KAI telah memiliki kartu bukti keluarga.
Jika syarat tersebut dipenuhi, keluarga pegawai KAI bisa menikmati diskon sebesar 50 persen dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Daftar Tarsus KA Keberangkatan dari Stasiun Wilayah KAI Daop 3 Cirebon, Ada Kelas Eksekutif
Cara mendapatkan diskon tiket kereta dari KAI
Tujuh kelompok penumpang yang ingin memperoleh diskon wajib mengikuti cara yang telah ditentukan KAI ketika membeli tiket.
Berikut cara mendapatkan diskon tiket kereta dari KAI:
- Pembelian tiket harus dilakukan melalui aplikasi Access by KAI
- Saat membeli tiket, jangan lupa memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui loket, customer service, atau lokasi lainnya sesuai kerja sama antara KAI dan instansi terkait
- Untuk mendapatkan fasilitas reduksi disabilitas, penumpang difabel wajib melakukan registrasi di customer service stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta.
- Registrasi reduksi penumpang difabel juga wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
Baca juga: Beredar Video Penumpang Pull Up Bergelantungan di KRL, Begini Respons KAI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.