Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Keluarga Titiek Puspa soal Ahmad Dhani Mau Urus Royalti Lagu 'Kupu-Kupu Malam'

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Musica Studios
Titiek Puspa meninggal akibat pendarah di otak. Risiko ini bisa dicegah dengan rutin kontrol tensi, kolesterol, dan gula darah.
|
Editor: Intan Maharani

KOMPAS.com - Keluarga Titiek Puspa memberikan tanggapan terkait royalti lagu "Kupu-Kupu Malam" yang diciptakan dan dinyanyikan almarhumah. 

Respons dari putri Titiek Puspa, Petty Tunjungsari, ini muncul karena nama sang ibunda terseret dalam polemik royalti di kalangan musisi Tanah Air. 

Baca juga: Turut Berduka, Sederet Tokoh Publik Kenang Titiek Puspa Semasa Hidup

Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat menyebutkan bahwa lagu "Kupu-Kupu Malam" belum menerima hak dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ketika diaransemen oleh Ariel NOAH. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, Ahmad Dhani dan Ariel NOAH berada di kubu yang berseberangan dalam situasi panas antara musisi ini.

Ketika mendengar slentingan mengenai lagu ibunya tak mendapatkan hak dari LMKN, Petty Tunjungsari meminta semua pihak untuk bicara dengan kepala dingin.

Tanggapan keluarga Titiek Puspa

Putri sulung Titiek Puspa itu menjelaskan bahwa pihak keluarga telah memasrahkan semuanya kepada Musica Studio selaku label yang menaungi ibunya. 

"Nah gini ya, kita semua harus kepala dingin. Kami sudah mempercayakannya kepada Musica,” kata Petty pada Senin (14/4/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com

Apalagi, keluarga baru saja kehilangan sosok Titiek Puspa belum lama ini. Sehingga mereka belum sempat mengurus tentang royalti yang juga merupakan warisan dari sang maestro.

"Saya sendiri juga yang baru tiga hari, baru empat hari (ibu saya meninggal). Saya belum masuk ke masalah royalti karena memang selama ini itu sudah diurus sama Musica," tutur Petty. 

Lebih lanjut, Petty juga memberikan respons terhadap niat Ahmad Dhani yang ingin membantu mengurus masalah royalti lagu "Kupu-Kupu Malam".

Ia bahkan belum tahu apabila lagu sang ibunda masih belum mendapat hak semestinya dari LMKN, seperti yang klaim Ahmad Dhani. 

"Belum sih, belum tahu. Baru tahunya dari wartawan saya," ucapnya. 

Keluarga mengaku selalu menerima hak royalti dari Musica 

Apabila ditarik ke belakang, Ariel NOAH telah mengaransemen lagu Titiek Puspa itu pada 2005. Hingga saat ini pun, mereka berada dalam naungan manajemen yang sama yakni Musica Studio. 

Pihak keluarga mengklaim bahwa Titiek Puspa selalu menerima haknya dari label tersebut. 

"Dibayar sama Musica. Kan kontraknya banyak, udah bertahun-tahun. Udah masuk, kalau enggak ya enggak sampai sekarang kami sama Musica," ucap Petty.

"Dan masalah dibayar atau enggak dibayar itu kan. Ini kan udah masuk sistem," sambungnya.  

Menurut Petty, sang ibunda semasa hidupnya tak begitu mempermasalahkan soal royalti.

Meskipun demikian, keluarga merasa mempunyai kewajiban melindungi warisan Titiek Puspa. 

"Enggak tuh kalau dia. Ya saya aja yang memang menjaga. Karena kalau saya enggak menjaga, sombong dong. Ini kan warisan dari ibu saya. Kalau saya enggak urus, saya sombong dong," ujar Petty.

Kemudian, Petty menegaskan bahwa pihak keluarga belum mengurus royalti Titiek Puspa lebih jauh lagi. Ia berharap hal ini bisa selesai dengan kepala dingin. 

Apalagi menurutnya, baik Titiek Puspa maupun industri sama-sama saling membutuhkan untuk mengabadikan karya almarhumah. 

"Jadi kepala dingin dulu lah. Saya belum masuk ke situ. Jadi ya semua ini kita kan berteman," ujar putri sang legenda. 

"Sebuah lagu, kalau enggak ada penyanyi, enggak bisa dinyanyiin. Penyanyi, kalau enggak ada musikus, enggak optimal di panggung. Panggung, kalau enggak ada orang backstage, enggak bisa ada panggung," tambahnya. 

Untuk selanjutnya, keluarga memastikan bahwa mereka akan terus menjaga dan merawat karya-karya Titiek Puspa. 

Beda kubu Ahmad Dhani dengan Ariel NOAH dalam perjuangkan hak cipta 

Sebelum ini, Ahmad Dhani sempat mengungkapkan kekecewaannya pada para penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) di mana Ariel menyandang status wakil ketua umum. 

Sebagai Ketua Dewan Pembina AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), pentolan Dewa 19 itu mengaku sudah berulang kali mengajak pihak VISI berdiskusi.

Dalam polemik terkait hak royalti musisi ini, AKSI menuntut kinerja yang lebih transparan dari LMKN. Pasalnya, menurut Dhani selama ini lembaga tersebut belum memberikan hak sepatutnya pada para musisi.

Salah satu yang diupayakan oleh AKSI adalah mekanisme direct lisence, yaitu memberikan hak royalti atas penggunaan komersil suatu karya tanpa melalui perantara LMKN. 

Di sisi lain, VISI melayangkan gugatan agar Mahkamah Konstitusi mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta. 

Asosiasi VISI yang terdiri dari 29 penyanyi termasuk Ariel NOAH meminta kejelasan mengenai pengelolaan hak cipta dalam ranah performing rights. 

Salah satu poin gugatan mereka adalah apakah penyanyi harus meminta izin langsung dari pencipta lagu untuk membawakan karya ciptaan mereka. 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi