Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buktikan Ijazah Asli, Kenapa Jokowi Larang Wartawan Foto Dokumen Aslinya?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Jokowi ditemui di rumahnya, di Solo, Jawa Tengah.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melarang wartawan untuk memfoto ijazah asli miliknya.

Hal tersebut terjadi saat Jokowi menunjukkan ijazah aslinya kepada awak media di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara, Sumber, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

Jokowi memperlihatkan ijazahnya setelah beberapa kelompok mempersoalkan bukti kelulusan eks Gubernur DKI Jakarta ini dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Beberapa pihak menyangsikan keaslian ijazah Jokowi, bahkan menyebut eks politikus PDI-P ini tidak menyelesaikan studinya di UGM.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Tapi, jangan difoto ya,” ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Lalu, kenapa Jokowi melarang wartawan memfoto ijazah aslinya?

Baca juga: Gaya Open House Prabowo, Jokowi, SBY, dan Megawati Saat Jadi Presiden, Ada Bedanya?

Alasan Jokowi larang wartawan memfoto ijazah aslinya

Jokowi tidak ingin ijazahnya difoto wartawan karena dokumen ini merupakan ranah pribadi.

Selain ijazah UGM, ia juga memperlihatkan ijazah dari seluruh tingkat pendidikan, yakni SD Negeri Tirtoyoso Solo, SMP Negeri 1 Solo, dan SMA Negeri 6 Solo.

Jokowi menyimpan ijazah-ijazah tersebut ke dalam stopmap yang berbeda dengan ijazah dari UGM.

“Saya baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada bapak ibu (media) baru tadi malam," katanya.

"Kalau ini stopmap ndak asli (dari SD, SMP, SMA). Kalau ini stopmap asli dari UGM," tambah Jokowi.

Baca juga: Pemerintah Ungkap Alasan Jokowi dan SBY Jadi Dewan Pengarah Danantara

Jokowi siap tempuh jalur hukum

Terkait polemik ijazah asli yang dipersoalkan sejumlah pihak, Jokowi mempertimbangkan untuk membawa hal ini ke ranah hukum.

Salah satu pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi adalah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Menurut Jokowi, pihak-pihak yang selama ini menyoroti keaslian ijazahnya telah menimbulkan fitnah di mana-mana.

Jokowi juga merasa, kelompok-kelompok tersebut telah melakukan pencemaran nama baik.

“Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat,” kata Jokowi dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Perjalanan Kasus Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Dipanggil KPK hingga Seret Nama Jokowi

Jokowi hanya mau tunjukkan ijazah asli jika diminta pengadilan

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan, ia hanya mau memperlihatkan ijazah aslinya atas perintah pengadilan.

Jokowi juga tidak mau menunjukkan ijazah aslinya kepada TPUA.

“Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka,” ungkapnya.

“Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," lanjut Jokowi.

Baca juga: Profil Siti Ruhaini Dzuhayatin, Eks Stafsus Jokowi yang Dilantik Jadi Dubes Uzbekistan

Jokowi menambahkan, UGM sudah memberi penjelasan secara lengkap mengenai keaslian ijazah.

Sebelumnya, UGM menyatakan siap membuka seluruh dokumen akademik Jokowi selama berkuliah di kampus ini bila diminta oleh pengadilan.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Wening Udasmoro mengatakan bahwa pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampusnya serta telah lulus secara resmi.

“Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ujar Wening di UGM dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Hasto Usulkan KPK Periksa Keluarga Jokowi, Presiden Ke-7 RI: Silakan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi