KOMPAS.com - Kepentingan untuk membeli rumah menjadi salah satu topik yang hangat dibicarakan di media sosial.
Masyarakat Indonesia, baik dari generasi Z, milenial, sampai generasi X. Kepemilikan rumah dianggap sebagai suatu stabilitas sosial, investasi jangka panjang, hingga kebutuhan hidup.
Dalam proses pembelian properti, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) termasuk salah satu cara yang dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk membeli rumah.
Sistem KPR merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk membeli rumah dalam waktu yang relatif cepat.
Hal itu dikarenakan KPR tidak membutuhkan nominal uang tunai yang banyak. Cukup dengan pembayaran di muka atau down payment (DP), masyarakat Indonesia telah dapat memiliki rumah.
Namun, tidak semua masyarakat memahami sistem KPR serta keuntungan dan kerugian yang bisa didapatkannya seperti yang tertera dalam kutipan berikut.
Baca juga: Mengenal Apa Itu KPR, Syarat Pengajuan, dan Suku Bunganya
“KPR seserem itu kah guys? Maaf sender 25 dan baru kerja 3 taun, baru mau belajar hal beginian :((“ - @tany***fes
"Gak KPR, nanti rumah gak kebeli... Pake KPR, rumah kebeli. TAPIII pas ditotal kok jauh lebih mahal dari harga asli rumahnye... ???????? Namun, tak dapat dipungkiri bagi millenials & gen Z, KPR adalah solusi satu-satunya kalau mau punya rumah (kecuali kalau dapet warisan yak). ??????" - @er***d
Kedua kutipan di atas menunjukkan adanya kegelisahan terkait dengan sistem KPR.
Kutipan pertama menunjukkan kebingungan dalam memahami skema pembiayaan rumah, sementara kutipan kedua menyoroti dilema tingginya total biaya KPR meski dianggap sebagai solusi paling realistis.
Sebelum mengambil keputusan untuk menggunakan sistem KPR, simak penjelasan mengenai KPR di bawah ini.
Baca juga: Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?
Apa Itu KPR?
KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, yaitu fasilitas pinjaman dari bank untuk membeli rumah dengan cara mencicil sejumlah uang ke bank selama jangka waktu tertentu.
KPR bisa digunakan untuk membeli rumah baru, rumah bekas, ruko, apartemen, atau tanah.
Hal yang harus diperhatikan dari KPR
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi isu itu dengan menjelaskan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan KPR rumah.
Baca juga: Simulasi KPR BPJS Ketenagakerjaan, Syarat, dan Cara Pengajuannya
1. Membedakan fixed rate dengan floating rate"Harus dapat membedakan suku bunga fixed rate dengan floating rate," jelas Bhima kepada KOMPAS.com pada Rabu (17/04/2025).
Fixed rate adalah jenis KPR dengan suku bunga yang tetap selama jangka waktu tertentu. KPR dengan fixed rate berarti KPR dengan besaran bunga tetap dan tidak akan berubah meskipun suku bunga di pasar naik atau turun selama periode cicilan KPR.
Sementara itu, floating rate adalah jenis KPR dengan suku bunga yang berubah-ubah mengikuti fluktuasi pasar keuangan.
"Floating rate yang biasanya luput untuk diperhatikan. Padahal, kenaikan harga floating rate biasanya dua kali lipat," ungkap Bhima.
2. Biaya provisi dan asuransi"Hal yang harus diperhatikan adalah biaya lain yang muncul seperti biaya provisi, asuransi kredit, serta asuransi-asuransi lain yang dilibatkan di dalam KPR," lanjut Bhima.
Provisi adalah biaya atau imbalan yang dibebankan oleh lembaga keuangan kepada nasabah sebagai kompensasi atas layanan, seperti proses pengajuan dan persetujuan kredit.
Sementara itu, jenis asuransi yang biasa disertakan dalam cicilan KPR adalah asuransi jiwa dan asuransi kebakaran rumah.
3. Track record lembaga pembiayaan“Jangan lupa untuk melakukan cek terhadap track record dari lembaga pembiayaan,” tambah Bhima.
Pemeriksaan track record dari lembaga pembiayaan berguna untuk menghindari peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan.
Baca juga: Bantuan KPR dari BPJS Ketenagakerjaan, Syarat, dan Cara Pengajuannya
4. Konsekuensi keterlambatanSelain itu, hal yang harus diperhatikan adalah mempelajari bagaimana konsekuensi jika ada keterlambatan pembayaran, termasuk sampai kepada penyitaan rumah.
“Perhatikan prosedurnya seperti apa, sehingga ketika terjadi force majeure masih dapat ditangani dengan baik,” jelas Bhima.
5. Pilih bunga yang paling ringan"Jika ingin membeli rumah dengan sistem KPR, disarankan untuk memilih model pembiayaan yang bunganya ringan," lanjut Bhima.
Bunga yang ringan tidak akan memberatkan pelunasan pembayaran.
6. Persiapan yang matang"Jangan sampai dana yang dikeluarkan mengganggu kebutuhan pokok," tegas Bhima.
Pengambilan sistem KPR juga harus dipikirkan matang sebab ada komitmen yang diambil serta harus disiplin dengan cicilan.
Baca juga: Twit Viral soal Gaji Tinggi Tidak Bisa Dapat KPR karena BI Checking Jelek, Ini Kata OJK
Pertimbangkan opsi lain, selain KPR
Bhima menambahkan bahwa jika ada opsi lain, KPR sebaiknya tidak digunakan dalam sistem membeli rumah.
Ia berkata bahwa sebaiknya pengambilan atau keputusan untuk KPR tidak dilakukan dengan terburu-buru.
“Lebih baik dimulai dengan menabung membeli tanah, menabung untuk membeli material,” ucapnya.
Bhima menyarankan untuk membeli tanah secara tunai dari menabung, kemudian membangun rumah secara perlahan dari ketersediaan dana.
“Khawatir kalau DP KPR akan ada tekanan finansial,” jelasnya.
Ia juga mengatakan untuk jangan malu jika masih tinggal dengan orang tua sebab belum mampu membeli rumah.
“Tidak usah malu bagi yang mencari kerja untuk tinggal di rumah orang tua dulu,” tegasnya.
Baca juga: Mengenal KPR, Pengertian, Jenis, dan Syarat Pengajuannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.