KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, tarif listrik yang berlaku pada triwulan II atau April, Mei, dan Juni 2025 tidak mengalami perubahan atau tetap.
Dengan kebijakan tersebut, tarif listrik yang berlaku selama bulan ini masih sama dengan triwulan I 2025 atau Januari, Februari, dan Maret 2025.
Pemerintah biasanya mengumumkan tarif listrik setiap tiga bulan sekali sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Hal tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” ujar Bahlil dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (27/3/2025).
Baca juga: Meteran Listrik Muncul Tulisan Periksa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Menurut PLN
Dasar penetapan tarif listrik April 2025
Penetapan tarif listrik yang berlaku pada triwulan II didasarkan pada realisasi parameter ekonomi makro November 2024 hingga Januari 2025 yang secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
Bahlil juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik.
Golongan tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga: Rincian Harga Elpiji dan Tarif Listrik di Seluruh Indonesia per 1 April 2025
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan, tarif listrik mulai Sabtu (1/3/2025) hingga saat ini kembali normal setelah pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen sebagai stimulus ekonomi atas kenaikan PPN 12 persen.
“Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kementerian ESDM terus mendorong PLN agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan terus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Bagaimana Cara Penanganan Mobil Listrik yang Terendam Banjir? Ini Kata Pakar
Rincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi per 21 April 2025
Merujuk Antara, Rabu (4/12/2024) dan laman resmi PLN, berikut rincian lengkap tarif listrik subsidi dan non-subsidi per Senin (21/3/2025):
Tarif listrik keperluan rumah tangga:- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Baca juga: Bagaimana Cara Memberikan Pertolongan Pertama Korban Tersengat Listrik?
Tarif listrik keperluan bisnis:- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
Baca juga: Ramai soal Prabowo Disebut Beri THR Berupa Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Kata PLN
Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Baca juga: 4 Saran agar Diskon Listrik 50 Persen Tidak Hangus Sebelum Dipakai, Berakhir 28 Februari 2025
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.