Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Gaji PNS Naik 16 Persen pada 2025? Berikut Jawaban Menpan-RB

Baca di App
Lihat Foto
Pexels/Ahsanjaya
Ilustrasi uang. Ilustrasi gaji PNS.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Isu yang menyebutkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) naik sebesar 16 persen pada 2025, ramai di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Beberapa akun di media sosial X menyebarkan isu tersebut dengan membagikan link artikel dari beberapa laman berisi kabar pemerintah menaikan gaji PNS.

“Gaji PNS & Pensiunan yang Naik 16 Persen, Termasuk TNI-Polri ! Ini Rincian Lengkapnya,” tulis akun @mat****, Kamis (10/4/2025).

Lalu, benarkah gaji PNS naik 16 persen pada 2025?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kuliah Ikut Demo tapi Kerja Jadi PNS, Memangnya Salah?

Apakah gaji PNS naik tahun 2025?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan, pihaknya belum pernah mendiskusikan kenaikan gaji PNS.

Ia menambahkan, pihaknya perlu berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika gaji PNS benar-benar akan dinaikkan.

“Saya belum pernah ada diskusi. Nanti perlu ada diskusi dengan Kementerian Keuangan. Jadi enggak bisa langsung tampak besarannya,” ujar Rini di Gedung DPR, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Cerita Calon PNS 2024 Usai Pemerintah Sesuaikan Pengangkatan CASN: Telanjur Resign, Merasa Digantung

Lebih lanjut, Rini mengamini bahwa ada wacana gaji PNS naik sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Meski begitu, persentase kenaikan gaji PNS dalam KEM-PPKF belum ditetapkan.

“Memang ada, memang ada, tapi kan menyebut nominalnya, persentasenya tidak menyebut,” imbuh Rini.

“Saya juga belum tahu ini apakah memang 16 persen, karena memang Kementerian PAN-RB dengan Kementerian Keuangan harus duduk bersama untuk membahas itu,” tambah eks Sekretaris Kemenpan-RB tersebut.

Baca juga: PNS di Jepang Gugat Wali Kota Rp 1 Miliar Usai Dipaksa Datang Lebih Awal 5 Menit dari Jam Kerja

Berapa besaran gaji PNS saat ini?

Untuk diketahui, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada Januari 2024.

Pada saat itu, persentase kenaikan gaji PNS mencapai 8 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Dilansir dari Antara, Senin (2/9/2024), berikut rincian gaji PNS:

Gaji PNS golongan I Gaji PNS golongan II

Baca juga: Seorang PNS di India Klaim Dimutasi karena Pakai Lipstik Merah

Gaji PNS golongan III Gaji PNS golongan IV

Baca juga: Siapa Saja Kelompok ASN yang Tidak Menerima THR PNS 2025?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi