Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Apa Kata Pengamat?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. BKD Provinsi Kaltim
Sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 mengundurkan diri. Apa alasannya?
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 mengundurkan diri.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (23/4/2025), Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh kebijakan optimalisasi seleksi CPNS yang diterapkan pemerintah.

"Jadi yang banyak mengundurkan diri sejujurnya adalah hasil optimalisasi. Optimalisasi adalah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk menghindarkan agar tidak terjadi formasi yang kosong," kata Zudan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, dikutip dari YouTube TV Parlemen, Rabu (23/4/2025).

Dia menjelaskan bahwa CPNS skema optimalisasi sebenarnya adalah pendaftar yang tidak lulus pada formasi yang dilamar, lantas dipindahkan ke formasi yang lainnya karena tidak ada pelamar di posisi tersebut.

Sebanyak 16.000 berhasil terisi melalui skema optimalisasi. Sementara itu, sebanyak 1.967 peserta memilih mengundurkan diri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana pendapat pengamat kebijakan publik mengenai pengunduran diri CPNS skema optimalisasi ini?

Baca juga: Alasan 700 CPNS Kemendiktisaintek Mengundurkan Diri, Apakah Akan Kena Sanksi?

Pengamat mengatakan bahwa hal ini wajar terjadi

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI), Eko Prasodjo, mengatakan bahwa pengunduran diri CPNS tersebut kerap terjadi.

"Setiap tahun hal ini terjadi. Ada beberapa alasan klasik," ujar Eko saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/4/2025).

Eko menjelaskan beberapa alasan CPNS memilih mengundurkan diri, yaitu karena diterima di tempat lain yang lebih baik serta pertimbangan penghasilan yang dianggap lebih kecil dibandingkan dengan swasta.

Selain itu, dimungkinkan juga mereka mengalami kondisi sakit dan mendapatkan lokasi penempatan yang jauh.

"Ada juga sebagian yang mengundurkan diri karena kondisi lokasi penempatan yang jauh, dan baru diketahui belakangan setelah diterima," kata Eko

"Misal berkaitan dengan buruknya jaringan internet, transportasi yang buruk ke sana, biaya hidup yang mahal, dan lain sebagainya," lanjutnya.

Eko mengatakan bahwa yang harus dipikirkan adalah dampak kekosongan jabatan karena pengunduran diri CASN.

Dia mengusulkan salah satu solusi yaitu mengisi kekosongan formasi dengan calon terbaik kedua setelah adanya pengunduran diri.

"Selama ini, biasanya jabatan kosong di tempat tertentu dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik," ujar Eko.

Baca juga: Ramai soal 714 CPNS Dosen Kemendiktisaintek 2024 Disebut Mengundurkan Diri, Benarkah?

Senada dengan Eko, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio juga mengatakan bahwa pengunduran CPNS wajar terjadi.

Agus menjelaskan bahwa pengunduran diri CPNS merupakan hak pribadi dengan pertimbangan masing-masing pendaftar.

"Misalnya dalam seleksi dari kementerian A, B, dan C. Apabila ingin mendaftar A tetapi nilai tidak memenuhi, ada 2 pilihan. Bersedia ditempatkan di B, atau tidak mengambilnya," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/4/2025).

Agus mengatakan bahwa ketentuan mengenai kekosongan formasi berada di tangan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Tahun depan dibuka lagi, bergantung dengan BKN dan KemenpanRB," kata dia.

Rincian 1.967 CPNS yang mengundurkan diri

Zudan menjelaskan bahwa alasan utama dari pengunduran diri CPNS adalah karena jarak penempatan yang jauh.

Hal ini disebabkan oleh kampus-kampus negeri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dia mengatakan bahwa kendala besar ini sebenarnya memiliki pertimbangan solusi.

"Maka kendala terbesar adalah jauh dari domisilinya. Tapi sebenarnya bisa diterima dulu, 5 tahun kemudian (bisa) pindah itu bisa diatur oleh kementeriannya," terang Zidan.

Baca juga: Cara Cek Progres Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

Penyebab lain dari pengunduran diri CPNS adalah karena tidak mendapatkan izin dari keluarga hingga sedang menjalani S2 atau S3 di tempat lain.

Tak jarang juga beberapa CPNS merasa salah memilih formasi dan menganggap penghasilan yang akan didapatkan terlalu kecil.

Zudan menerangkan rincian 1.967 CPNS yang mengundurkan diri, meliputi 640 orang di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Selanjutnya, sebanyak 575 orang di Kementerian Kesehatan dan 154 orang di Kementerian Komunikasi.

Kemudian terdapat sebanyak 131 orang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan 121 orang dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi