Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pembongkaran Portal Dimensi KAI di Jember Setelah Tiga Hari Dipasang

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Bagus Supriadi
Pemasangan portal dimensi atas yang dilakukan oleh PT KAI Daop 9 Jember pada Selasa (22/4/2025)
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan portal dimensi atas di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 162 milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun @bacot****** pada Minggu (27/4/2025), pembongkaran dilakukan buntut adanya keluhan masyarakat lantaran menutup akses truk dan bus pariwisata.

Padahal, portal tersebut baru saja selesai dipasang oleh PT KAI pada Selasa (22/4/2025).

"Baru dipasang oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember pada Selasa (22/4/2025), warga bongkar palang besi diperlintasan sebidang di jalur wisata Rembangan pada Jum’at (25/4/2025) malam. Terlihat dari video, beberapa orang membongkar palang tersebut dan langsung disaksikan oleh Bupati Jember," tulis akun tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, benarkah narasi tersebut?

Baca juga: Persiapan KAI untuk Reaktivasi Jalur Kereta Nonaktif di Jawa Barat

Pemasangan portal untuk batasi kendaraan berat

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, pemasangan portal dimensi atas di JPL 162 bertujuan untuk membatasi kendaraan berat.

Portal tersebut dipasang dengan tinggi maksimal 2,4 meter karena risiko keselamatan di perlintasan tersebut cukup tinggi. 

"Saat itu, di JPL 162 tidak dijaga setiap saat oleh petugas penjaga perlintasan serta belum terdapat alat keselamatan yang sesuai standar regulasi," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).

Menurutnya, pemasangan portal tersebut juga sebagai bentuk tindak lanjut dari peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 17 Februari 2025.

Saat itu, kecelakaan lalu lintas melibatkan KA Logawa tujuan Purwokerto dengan truk.

"Maka dari itu, harus segera dilakukan mitigasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," imbuhnya.

Baca juga: KAI Gelar Diskon Tarif Kereta Api 20 Persen untuk Keberangkatan dan Tujuan Stasiun Ini

Sudah ada audiensi dengan Pemkab Jember

Cahyo menjelaskan, sebelum pemasangan portal dimensi atas di JPL 162, pihak KAI telah telah melakukan audiensi dengan seluruh stakeholder Pemkab Jember hingga pemangku kepentingan wilayah tersebut.

"Tanggal 17 April 2025, pada pertemuan tersebut disepakati dapat dilakukan pemasangan portal dimensi atas di JPL 162," kata Cahyo.

Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati bahwa kendaraan berat dengan dimensi lebih dari 2,4 meter dapat melalui alternatif Jalan Dokter Soebandi. 

Pemasangan portal atas di JPL 162 oleh KAI juga dihadiri oleh jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, termasuk dari Polri dan TNI.

Ia menjelaskan, Pemkab Jember pun bersedia untuk memenuhi petugas jaga sebanyak 4 (empat) orang di JPL 162. 

"Saat ini, JPL 162 sudah terjaga setiap saat oleh petugas yang disediakan oleh Pemkab Jember, karena jalan tersebut merupakan jalan kabupaten maka sesuai Permenhub 94/2018 domain kewenangannya ada di Pemerintah Kabupaten Jember," papar Cahyo.

Baca juga: Guru dan Santri di 18 Ponpes Ini Dapat Reduksi Tarif Tiket KAI

Pemkab Jember sebut ada pelanggaran spesifikasi portal

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya menyebutkan, pihaknya membongkar portal dimensi karena dinilai melanggar aturan dan kewenangan atas jalan tersebut.

Menurutnya, akses Jalan Rasamala merupakan jalan kelas 3 yang kewenangan pengelolaannya berada di Pemkab Jember. Dengan demikian, batas portal dimensi 2,4 meter yang dipasang oleh KAI tidak sesuai spesifikasi.

"Sesuai ketentuan batas portal dimensi atas setinggi 3,5 meter," kata Agus dikutip dari Antara, Sabtu (22/4/2025).

Dishub Jember membongkar portal dimensi yang dipasang PT KAI Daop 9 Jember, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait.

Pihaknya juga memastikan telah menugaskan tiga orang dari unsur masyarakat yang dibantu oleh kepala desa setempat untuk melakukan penjagaan di JPL 162 sesuai dengan tuntutan PT KAI Daop 9 Jember.

Baca juga: Terbaru, 14 Civitas Akademika dan 18 Alumni Ini Bisa Nikmati Diskon 10 Persen Tiket KAI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi