KOMPAS.com - Tanggal 1 Mei 2025 diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan May Day.
Hari Buruh dirayakan untuk memperingati perjuangan buruh dalam mendapatkan hak yang lebih baik.
Sebagai bentuk perjuangan, Hari Buruh biasanya diperingati dengan menggelar aksi demo untuk menuntut hak-hak pekerja.
Lantas, apakah Hari Buruh 1 Mei 2025 libur atau tanggal merah?
Baca juga: Harga Elpiji dan Tarif Listrik di Seluruh Indonesia per 1 Mei 2025, Berikut Rinciannya
Libur Hari Buruh 1 Mei 2025
Pemerintah menetapkan Hari Buruh 1 Mei sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
Penetapan Hari Buruh libur diatur sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Hari Buruh menjadi hari libur bagi para pekerja dan siswa sekolah di Indonesia.
Selain itu, masyarakat Indonesia masih akan mendapatkan libur nasional serta cuti bersama sepanjang Mei 2025. Berikut rincian daftar hari libur Mei 2025.
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025: cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH lewat HP untuk Periode Mei 2025
Menurut kalender Mei 2025, terdapat empat tanggal merah yang jatuh pada hari Minggu, yakni tanggal 4, 11, 18, dan 25.
Berdasarkan hal tersebut, masyarakat Indonesia akan mendapatkan dua kali libur panjang atau long weekend selama Mei 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Libur panjang Hari Raya Waisak:
- Sabtu, 10 Mei 2025: libur akhir pekan
- Minggu, 11 Mei 2025: libur akhir pekan
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025: cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus:
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Sabtu, 31 Mei 2025: libur akhir pekan
- Minggu, 1 Juni 2025: libur akhir pekan.
Jadwal long weekend itu bisa ditambah libur panjang Hari Buruh dengan mengambil cuti pada Jumat (2/5/2025), sehingga bisa libur sejak Kamis (1/5/2025) hingga Minggu (4/5/2025).
Baca juga: Ada 5 Libur Panjang Selama Mei-Juni 2025, Tanggal Berapa?
Sisa libur nasional 2025
Sementara itu, masyarakat Indonesia masih akan mendapatkan sisa hari libur pada bulan Juni hingga Desember 2025 sesuai ketetapan SKB 3 Menteri.
Berikut rincian daftar hari libur pada Juni sampai Desember 2025:
Juni
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- Senin, 9 Juni 2025: cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Agustus
- Minggu, 17 Agustus 2025: HUT Republik Indonesia
September
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
Baca juga: 20 Wilayah DIY Akan Masuk Musim Kemarau mulai Mei 2025, Simak Daftarnya
Desember
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: cuti bersama Hari Natal.
Tak hanya hari libur nasional dan cuti bersama, siswa-siswa Indonesia akan mendapat jadwal libur semester genap tahun ajaran 2024/2025 pada Juni-Juli 2025.
Diberitakan Kompas TV (8/1/2025), berikut jadwal libur semester genap 2025 untuk para pelajar di berbagai provinsi Indonesia, sesuai peraturan dari dinas pendidikan setempat:
- Jakarta: Sabtu, 28 Juni 2025 hingga Sabtu, 12 Juli 2025
- Jawa Barat: Senin, 30 Juni 2025 hingga Sabtu, 12 Juli 2025
- Banten: Sabtu, 21 Juni 2025 hingga Sabtu, 12 Juli 2025
- Jawa Tengah: Senin, 23 Juni 2025 hingga Jumat, 11 Juli 2025
- DI Yogyakarta: Selasa, 1 Juli 2025 hingga Jumat, 11 Juli 2025
- Jawa Timur: Senin, 23 Juni 2025 hingga Sabtu, 12 Juli 2025
- Bali: Senin, 23 Juni 2025 hingga Sabtu, 19 Juli 2025.