KOMPAS.com - Sepanjang 2025, beberapa provinsi di Indonesia menggelar program relaksasi yang memberikan keringanan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah program penghapusan denda bagi pemilik kendaraan yang telat membayar pajak.
Dengan adanya program ini, masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan tanpa melunasi denda keterlambatan.
Lantas, wilayah mana saja yang melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 2025?
Baca juga: Pemutihan Pajak Pemprov Jateng Mulai Hari Ini, Berikut Cara Perpanjang STNK di Samsat
Jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di tiap provinsi 2025
Pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor di masing-masing provinsi di Indonesia tidaklah sama.
Namun, sebagian besar provinsi melaksanakan program tersebut dalam jangka waktu beberapa bulan.
Berikut ini jadwal pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan di sejumlah prvinsi di Indonesia"
- Aceh: 15 Januari-31 Desember 2025
- Kepulauan Riau: Januari-Juni 2025
- Lampung: 1 Mei-31 Juli 2025
- Banten: 10 April-30 Juni 2025
- Jawa Barat: 20 Maret-30 Juni 2025
- Jawa Tengah: 8 April-30 Juni 2025
- Bali: Mulai 5 Januari 2025
- Kalimantan Selatan: 5 Januari-28 Juni 2025
- Kalimantan Timur: 10 April-30 Juni 2025
- Kalimantan Utara: 1 Januari-31 Desember 2025.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Tengah 2025 Dibuka Mulai Hari Ini
Manfaat program program pemutihan pajak kendaraan
Program relaksasi pajak kendaraan bermotor berupa keringanan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor memiliki banyak manfaat.
Corporate Communication Jasa Raharja, I Komang Gede Artha Negara mengatakan. program ini pada dasarnya bertujuan untuk memberikan keringanan, penundaan, atau penghapusan denda pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Benefit yang didapat bagi masyarakat ada 4 macam," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, (2024).
Umumnya, masing-masing pemerintahan provinsi berhak untuk menentukan besaran manfaat program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Namun, secara garis besar, berikut ini manfaat program pemutihan kendaraan bermotor:
1. Penghapusan dendaProgram pemutihan pajak kendaraan bermotor menghapus denda pajak kendaraan sehingga pembayaran pajak menjadi lebih terjangkau.
2. Meringankan beban finansialPenghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang terlama+bat dapat meirngankan beban finansial masyarakat, terutama mereka yang kesulitan membayar pajak kendraan dengan tepat waktu akibat kondisi ekonomi maupun situasi lainnya.
3. Legalitas kendaraan tetap terjagaDengan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, kendaraan bermotor yang dimiliki tetap legal untuk digunakan di jalan raya.
Manfaat berikutnya dari program pemutihan kendaraan bermotor adalah keterjaminan perlindungan bagi korban kecelakaan dari Jasa Raharja.
Siapa saja yang bisa mengikuti program pemutihan pajak kendaraan?
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa diikuti oleh orang pribadi yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di suatu wilayah hukum.
Selain itu, program ini juga bisa diikuti ole badan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa di Daerah Jawa Barat.
Bagi masyarakat yang ingin mendapat keuntungan dari program pemutihan pajak kendaraan dapat segera mendatangi Samsat induk di domisili masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.