KOMPAS.com - Tarif listrik PLN per kWh Mei 2025 tidak mengalami perubahan dan sama seperti tarif pada bulan sebelumnya.
Bukan hanya untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan listrik bersubsidi juga tidak mengalami perubahan pada Mei 2025.
Seperti diketahui, pemerintah masih memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.
Lalu, bagaimana rincian tarif listrik per kWh selama bulan Mei 2025?
Baca juga: Harga Elpiji dan Tarif Listrik di Seluruh Indonesia per 1 Mei 2025, Berikut Rinciannya
Rincian tarif listrik pelanggan subsidi
Dikutip dari laman Kompas.com, Senin (28/4/2025), berikut adalah rincian tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi per 1 Mei 2025:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Baca juga: Meteran Listrik Muncul Tulisan Periksa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Menurut PLN
Rincian tarif listrik nonsubsidi
Adapun harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi bulan Mei 2025 adalah sebagai berikut:
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.
Demikian rincian tarif listrik per kWh pelanggan subsidi dan nonsubsidi per 1 Mei 2025.
Baca juga: Warganet Keluhkan Tagihan Listrik Melonjak Usai Program Diskon 50 Persen Berakhir, Ini Kata PLN
(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.