KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) mengonfirmasi adanya satu mahasiswanya yang terlibat perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2025.
Mahasiswa tersebut berinisial LVN dan masih aktif di Program Studi Teknik Elektro angkatan 2018.
Keterlibatan mahasiswa ITB menjadi joki UTBK ini diungkap oleh Ketua Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Dia mengatakan, berdasarkan hasil investigasi awal, LVN diduga menjadi joki untuk empat calon mahasiswa sekaligus di pusat UTBK ISBI Bandung, Jawa Barat.
Lantas, apa langkah ITB usai mahasiswanya terlibat praktik perjokian UTBK SNBT 2025?
Baca juga: Kronologi Lengkap Joki UTBK Tertangkap di USU: Modus Palsukan KTP-Ijazah, Punya Sindikat
ITB siapkan sanksi
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Dr N Nurlaela Arief membenarkan, salah satu mahasiswanya terlibat praktik perjokian UTBK 2025.
"Dalam konferensi pers tersebut, disebutkan bahwa LVN terlibat dalam praktik perjokian di sejumlah pusat pelaksanaan UTBK. ITB mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan benar merupakan mahasiswa aktif ITB," kata dia, dikutip dari Antara.
Nurlaela juga mengonfirmasi bahwa mahasiswa tersebut masih berstatus aktif. Namun, dia memastikan praktik perjokian itu tidak terjadi di pusat UTBK ITB.
"ITB sangat menyesalkan bahwa hal itu dilakukan oleh seorang mahasiswa yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik. Untuk itu, dengan segera kami melakukan langkah-langkah penegakan aturan akademik dan kemahasiswaan," ungkapnya.
Baca juga: 5 Modus Kecurangan yang Terungkap Selama UTBK 2025
Sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan keterlibatan mahasiswanya dalam praktik perjokian, ITB telah membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menindaklanjuti pemeriksaan kasus ini.
Komisi ini bertugas untuk memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh LVN.
"Jika terbukti, maka Komisi akan merekomendasikan sanksi sesuai dengan ketentuan," terang Nurlaela.
Terkait dengan tindak pidana oleh LVN, Nurlaela berkata, pihaknya menyerahkan penanganan tersebut kepada pihak kepolisian.
"ITB berkomitmen menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab akademik, serta senantiasa berupaya menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya budaya akademik yang jujur, bersih, dan beretika," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.