Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar New Rehab 2.0 untuk Cicil Bayar Iuran BPJS Nunggak

Baca di App
Lihat Foto
dok. Shutterstock/sukarman S. T
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan masih positif pada 2025. Hingga akhir Februari 2025, aset neto BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp 49,65 triliun. Pindah Keluar Kota, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Luar Domisili, asalkan ....
|
Editor: Intan Maharani

KOMPAS.com - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak selalu bisa membayar iuran setiap bulannya.

Bahkan, beberapa peserta sampai menunggak iuran karena berbagai alasan. Terkadang, jumlah tunggakan tidak bisa dibayarkan sekaligus.

Baca juga: Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan lewat HP, Bisa Pakai SMS

Apalagi dengan situasi ekonomi Indonesia membuat peserta BPJS Kesehatan beralih status keanggotaan sesuai dengan kemampuan finansial mereka. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi peserta yang mempunyai tunggakan, BPJS mempunyai program New Rehab 2.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap.

Melalui program ini, peserta BPJS dapat membayar tunggakan iuran dengan cara mencicil setiap bulan.

Berikut rincian informasi terkait program New Rehab 2.0 dari BPJS Kesehatan. 

Siapa saja yang bisa mengikuti program ini?

Dilansir dari unggahan resmi BPJS di akun media sosial Instagram, terdapat dua jenis peserta yang bisa mengikuti program cicilan ini. Mereka antara lain:

Peserta PBPU (Peserta Mandiri)

Peserta Mandiri yang telah beralih segmen ke Peserta PPU (Pekerja), PBI (Masyarakat Kurang Mampu), dan PBPU Pemda (Peserta yang dibayarkan pemerintah daerah)

Baca juga: Apakah Cabut Gigi Bungsu dan Impaksi Ditanggung BPJS Kesehatan?

Cara mendaftar program New Rehab 2.0

Peserta BPJS Kesehatan dapat mendaftar program ini melalui ponsel masing-masing secara online.

Berikut cara daftar program cicilan tunggahan BPJS dengan New Rehab 2.0:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi