Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Rilis Daftar 8 Kosmetik yang Promosinya Tidak Sesuai Norma Kesusilaan

Baca di App
Lihat Foto
BPOM
Tangkapan layar daftar produk kosmetik dengan promosi tidak sesuai norma kesusilaan.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan ada delapan produk kosmetik dengan promosi yang tidak sesuai norma kesusilaan.

Temuan itu berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan terhadap promosi produk kosmetik yang dilakukan BPOM selama periode triwulan I tahun 2025.

Promosi delapan produk kosmetik itu ditemukan BPOM beredar luas melalui media online. Produk-produk tersebut adalah peningkat stamina pria.

“BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu terhadap produk tersebut telah dibatalkan nomor izin edarnya dan dinyatakan sudah tidak berlaku,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, dikutip dari laman resmi BPOM.

“Semua produk kosmetik tersebut harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi,” sambungnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: BPOM Temukan 6 Produk Pegal Linu dan Suplemen Pelangsing Berbahaya

Promosi yang tidak sesuai norma kesusilaan

Taruna menyampaikan, materi promosi atau iklan yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dari kedelapan produk tersebut, yaitu pencantuman klaim bahwa produk dapat meningkatkan stamina pria.

Dia menyebut bahwa klaim yang berlebihan berpotensi memberikan dampak yang merugikan bagi kesehatan.

Dampak buruk akibat penggunaan produk kosmetik tersebut di antaranya dapat menyebabkan penurunan sensitivitas pengguna apabila digunakan dalam jangka panjang.

“Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan,” ucap Taruna.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024, kosmetik didefinisikan sebagai produk yang digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, serta melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Produk kosmetik yang dipromosikan tersebut tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Sedangkan produk yang diklaim dapat meningkatkan stamina pria, tidak dapat didefinisikan sebagai kosmetik.

Baca juga: BPJPH dan BPOM Temukan 7 Produk Berlabel Halal tapi Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Imbauan BPOM

Publikasi temuan produk kosmetik dengan promosi yang tidak sesuai norma kesusilaan ini bukan yang pertama kali diumumkan BPOM.

Sebelumnya, pada 11 Maret 2024, BPOM telah mempublikasikan empat produk kosmetik yang menampilkan promosi materi promosi/iklan yang mengeksploitasi erotisme atau seksualitas.

Publikasi yang dilakukan BPOM terkait hal ini adalah sebagai upaya untuk selalu melindungi masyarakat dari produk kosmetik yang berisiko terhadap kesehatan dan dipromosikan secara tidak tepat serta berpotensi menimbulkan kesalahgunaan pada masyarakat.

Hal ini juga menjadi langkah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap promosi produk yang dinyatakan seolah-olah kosmetik.

BPOM juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam memilih produk kosmetik.

Masyarakat diharapkan dapat mengetahui kegunaan kosmetik yang terbatas sebagai produk yang berfungsi membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, serta melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

BPOM menyampaikan, masyarakat jangan mudah tergiur dengan promosi yang menyesatkan, overclaim, atau mengeksploitasi erotisme dan seksualitas.

Baca juga: BPOM Rilis Daftar 86 Merek Kosmetik Tanpa Izin Edar, Apa Saja?

8 produk kosmetik tidak sesuai norma kesusilaan

Berikut ini delapan produk yang diiklankan tidak sesuai norma kesusilaan berdasarkan temuan BPOM:

  1. VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men
    • Nomor izin edar: NA18231600064
    • Produsen: PT Erfi Karya Abadi.
  2. TITAN GEL GOLD Massage Gel
    • Nomor izin edar: NA18230113673
    • Produsen: PT Tritunggal Sinarjaya.
  3. TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha
    • Nomor izin edar: NA18221600039
    • Produsen: PT Hase Artha Graha.
  4. TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng
    • Nomor izin edar: NA18221600038
    • Produsen: PT Hase Artha Graha.
  5. TITAN GEL For Hygiene Intimate God
    • Nomor izin edar: NA18221600055
    • Produsen: PT Hase Artha Graha.
  6. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel
    • Nomor izin edar: NA18221600085
    • Produsen: PT Hase Artha Graha.
  7. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash
    • Nomor izin edar: NA18221600084
    • Produsen: PT Hase Artha Graha.
  8. TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray
    • Nomor izin edar: NA18221600095
    • Produsen: PT Hase Artha Graha.

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 3 Susu yang Diklaim sebagai ASI Booster

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi