Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kemenkes soal Mutasi Mendadak Dokter yang Belakangan Disorot

Baca di App
Komentar Lihat Foto
Freepik
Ilustrasi dokter. Penjelasan Kemenkes soal Mutasi Mendadak Dokter di Indonesia
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS,com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait mutasi mendadak terhadap sejumlah dokter di rumah sakit vertikal Indonesia.

Salah satu dokter yang terdampak mutasi adalah Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDA), dr Piprim Yanuarso yang dipindah dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF).

Diberitakan Kompas.com, Minggu (4/5/2025), mutasi mendadak itu dianggap menyalahi prosedur dan tidak adil, serta diskriminatif. 

Melalui keterangannya, dr Piprim mengatakan bahwa dirinya belum menerima secara fisik surat mutasi tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi kronologinya pada hari Jumat sekitar jam 10-an saya ditelepon oleh salah seorang teman sejawat yang melihat potongan foto yang memuat nama saya dimutasi. Bukan hanya saya, ada beberapa dokter. Dan saya dimutasikan dari Rumah Sakit RSCM ke RS Fatmawati," kata dia.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet mengatakan, keputusan mutasi dokter yang dilakukan secara sepihak oleh Kemenkes itu dinilai kontraproduktif dan berdampak negatif terhadap layanan kesehatan di rumah sakit.

Lantas, bagaimana respons Kemenkes terkait keputusan mutasi mendadak sejumlah dokter belakangan?

Baca juga: Mutasi Dokter oleh Kemenkes secara Mendadak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Penjelasan Kemenkes sola mutasi mendadak dokter

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan, mutasi adalah hal yang umum dilakukan dalam sebuah organisasi, termasuk mutasi yang dialami oleh dr Piprim.

Menurutnya, selain dr Piprim, ada sebanyak 12 dokter lainnya dari spesialis yang berbeda yang juga ikut dimutasi.

Dia menjelaskan, tujuan mutasi tersebut adalah untuk pengembangan rumah sakit Kemenkes.

"Perpindahan dr Piprim untuk memenuhi kebutuhan mendesak di Rumah Sakit Fatmawati (RSF), yang saat ini hanya memiliki satu subspesialis kardiologi anak," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Kemenkes Perintahkan Cabut STR Dokter PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Aji mengatakan, kehadiran dr piprim di RSF diperlukan untuk memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di rumah sakit tersebut.

Di sisi lain, RSF juga merupakan rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah, serta menjadi bagian dari jejaring rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI).

Melalui kesempatan yang sama, Aji juga membantah informasi terkait klaim RSCM yang kekurangan pendidik dokter subspesialis.

"Informasi bahwa RSCM akan kekurangan pendidik dokter subspesialis jantung anak adalah tidak tepat," kata Aji,

"Saat ini, RSCM memiliki 4 dokter subspesialis jantung anak aktif lainnya, sehingga pelayanan kepada peserta didik dan pasien tetap terjamin dan tidak terganggu," imbuhnya.

Baca juga: Kemenkes Buka Data 632 Kasus Perundungan PPDS di Rumah Sakit Indonesia

Pasien dipastikan tetap mendapat pelayanan

Aji memastikan, mutasi dokter oleh Kemenkes tidak mengganggu pelayanan kesehatan pasien.

Dia mengatakan, pasien yang sebelumnya mendapatkan layanan dari dr. Piprim di RSCM tetap dapat dilayani di RSF.

"Jarak tempuh antara RSCM dan RSF tidaklah jauh, sehingga pelayanan kesehatan pediatrik/anak masih bisa dilakukan," kata dia.

Menurutnya, mutasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, serta berdasarkan pada kebutuhan institusi dan pengembangan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dia menegaskan, kebijakan ini bukan merupakan penghentian atau penghambatan karier dr. Piprim.

Sebaliknya, penugasan ini merupakan kepercayaan untuk memperluas peran dalam membangun dan mengembangkan layanan jantung anak di RSF, sekaligus memperkuat layanan kesehatan anak tingkat nasional.

Sementara, untuk kasus mutasi di RS Adam Malik Medan, dr Rizky, Kemenkes menjelaskan bahwa yang bersangkutan adalah dokter mitra atau dokter lepas dan bukan merupakan pegawai RS tersebut.

"Kerjasama/kemitraan dihentikan karena masalah kedisiplinan yang bersangkutan," tandas Aji.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi