KOMPAS.com - Pemerintah mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Maret 2025 mulai Senin (5/5/2025).
Penyaluran dana kepada peserta didik itu akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: KJP Plus Cair Akhir Maret 2025, Berikut Link, Cara Cek, dan Besarannya
Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, ada 707.622 peserta didik yang akan menerima pencairan dana tersebut.
Peserta didik menerima dana dengan besaran berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Selain itu, para peserta didik sekolah swasta juga akan menerima tambahan dana untuk SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).
Penerima dana KJP Plus Tahap I 2025 terdiri dari 341.879 peserta didik jenjang SD/sederajat, 189.437 peserta didik SMP/sederajat, 62.295 peserta didik SMA/sederajat, 111.315 peserta didik SMK/sederajat, dan 2.696 peserta didik PKBM.
Rincian besaran dana KJP yang cair Mei 2025
Menurut unggahan akun Dinas Pendidikan Jakarta, @upt.p4op, di Instagram pada Senin (5/5/2025), rincian besaran dana yang cair yakni:
Jenjang SD/SDLB/MI
- Dana personal per bulan: Rp250.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
Jenjang SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal per bulan: Rp300.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
Jenjang SMA/SMALB/MA
- Dana personal per bulan: Rp420.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
Jenjang SMK
- Dana personal per bulan: Rp450.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
PKBM:
- Dana personal per bulan:Rp300.000.
Baca juga: Pencairan Dana PIP April 2025, Ini Cara Cek NISN dan Status Penerima
Meskipun begitu, dana personal itu KJP hanya bisa digunakan secara tunai maksimal Rp100.000 setiap bulan.
Kemudian, sisanya digunakan secara non tunai untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Proses pencairan bagi penerima baru
Berbeda dengan para peserta didik yang sudah rutin menerima pencairan KJP, penerima baru harus melalui proses tersendiri.
"Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI," bunyi keterangan dalam unggahan akun P4OP.
Adapun proses pencairan untuk penerima baru yakni:
- Bank DKI membuka rekening, serta mencetak kartu tabungan dan ATM
- Bank DKI mengundang penerima baru untuk mengambil kartu tabungan dan ATM
- Setelah kartu tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.