KOMPAS.com - Umat Buddha di berbagai belahan dunia memperingati hari raya Waisak setiap tanggal 12 Mei. Tahun ini, hari raya Waisak 2569 BE (Buddhist Era) jatuh pada Senin (12/5/2025).
Hari raya Waisak atau disebut juga sebagai Trisuci Waisak merupakan salah satu hari besar agama Buddha.
Hari raya itu disebut sebagai Trisuci Waisak karena memperingati adanya tiga peristiwa penting yang berkaitan dengan Siddharta Gautama pada bulan Waisak.
Peristiwa yang pertama terjadi yakni Kelahiran Siddharta Gautama di Taman Lumbini pada 623 sebelum Masehi. Kelahirannya disebut sebagai Bodhisattva atau calon Buddha.
Kemudian pada 588 sebelum Masehi ketika menginjak usia 35 tahun, Petapa Gotama mencapai puncak penerangan agung atau sempurna di Bodh Gaya.
Sedangkan peristiwa terakhir yakni ketika Buddha Gotama atau Maha Parinibbana wafat pada 543 sebelum Masehi di Kusinara.
Baca juga: Ini Daftar Event di Yogyakarta buat yang Libur Mei 2025
Hari raya Waisak tanggal merah?
Pemerintah menetapkan hari raya Waisak 2569 BE yang jatuh pada Senin (12/5/2025), sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kemudian pada Selasa (13/5/2025), ditetapkan sebagai cuti bersama hari raya Waisak 2569 BE.
SKB itu menyebutkan, unit kerja, satuan organisasi, lembaga, atau perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah, agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Pelayanan langsung yang dimaksud, mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, dan perhubungan.
“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB 3 Menteri.
Baca juga: Banyak Long Weekend, Daftar Kereta Api Tambahan di Hari Libur Mei 2025
Bisa menjadi libur panjang
Masyarakat bisa menikmati libur panjang selama sekitar empat hari, tepatnya pada 10-13 Mei 2025, dari Sabtu hingga Selasa. Tanggal 10 dan 11 Mei 2025 diketahui bertepatan dengan weekend atau akhir pekan.
Berikut rincian tanggal 10-13 Mei 2025:
- Sabtu, 10 Mei 2025: Weekend
- Minggu, 11 Mei 2025: Weekend
- Senin, 12 Mei 2025: Hari raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama hari raya Waisak 2569 BE.
Baca juga: Ada 5 Libur Panjang Selama Mei-Juni 2025, Tanggal Berapa?
Sisa hari libur nasional dan cuti bersama
Masih merujuk SKB 3 Menteri, berikut ini sisa hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025:
Hari libur nasional 2025
- 12 Mei (Senin): Hari raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat): 1 Muharam tahun baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus.
Cuti bersama 2025
- 13 Mei (Selasa): Hari raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin): Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus.
Baca juga: Kapan Libur Hari Raya Waisak 2025?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.