Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Trump soal Transgender Gabung Militer AS Berlaku Sementara

Baca di App
Lihat Foto
canva.com
ilustrasi militer.
|
Editor: Intan Maharani

KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump melarang transgender bergabung dengan militer. 

Mahkamah Agung memberlakukan peraturan ini sementara kebijakan ini masih terus mengalami pertentangan dari berbagai pihak.

Baca juga: Apa Alasan Trump Ingin Buka Kembali Alcatraz, Penjara Terkejam di Dunia?

Melansir dari The Guardian, Selasa (6/5/2025), keputusan ini menyebabkan ribuan anggota militer dipecat karena statusnya sebagai transgender.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, perintah ini tidak ditandatangani dan berlaku tanpa disertai penjelasan yang umumnya menjadi acuan para hakim untuk mengambil keputusan darurat. 

Sehingga masih belum jelas apa alasan pemerintah melarang anggota pasukan transgender bergabung dengan militer. 

Keputusan pelarangan transgender dalam lingkup militer ini menuai keberatan dari tiga anggota Mahkamah Agung beraliran liberal, Sonia Sotomayor, Elena Kagan, dan Ketanji Brown Jackson. 

Peraturan langgar konstitusi

Sebagai wakil dari penentang kebijakan ini, Lambda Legal dan Human Rights Campaign Foundation mengecam keputusan tersebut sebagai "pukulan telak bagi transgender". 

Menurut mereka, keputusan Mahkamah Agung meningkatkan tumbuhnya prasangka terhadap transgender. 

"Dengan membiarkan larangan diskriminatif ini berlaku sementara masih ada keberatan, pengadilan telah menyetujui. Sementara kebijakan ini tidak ada hubungannya dengan kesiapan militer dan semuanya berkaitan dengan prasangka," kata mereka. 

Selama ini, para anggota transgender direkrut dengan standar yang sama seperti pasukan lainnya. 

Sehingga para penentang kebijakan "trans ban" menilai adanya pelanggaran konstitusional terhadap kesetaraan warga negara.

"Individu transgender memenuhi standar yang sama dan menunjukkan nilai-nilai yang sama seperti semua orang yang sekarang sedang bertugas," ucap lembaga tersebut. 

"Kami tetap teguh dalam keyakinan bahwa larangan ini melanggar jaminan konstitusional terhadap perlindungan yang setara dan pada akhirnya akan dibatalkan," imbuh mereka. 

Baca juga: Donald Trump Jadi Sorotan Perayaan May Day di Banyak Negara, Kenapa?

Trump batalkan izin transgender gabung militer

Segera setelah menjabat, Trump mencabut perintah yang mengizinkan transgender bergabung dengan militer. Kebijakan yang memberi ruang kepada transgender itu disahkan pada masa pemerintahan Presiden AS sebelumnya Joe Biden. 

Setelah menjabat sebagai presiden AS untuk kedua kalinya, Trump mengeluarkan perintah untuk melarang transgender bergabung dengan militer pada 27 Januari lalu. 

"Ini adalah kebijakan Pemerintah Amerika Serikat untuk menetapkan standar tinggi bagi kesiapan pasukan, kemampuan bertempur, kohesi, kejujuran, kerendahan hati, keseragaman, dan integritas," bunyi perintah tersebut.

Kemudian, kebijakan itu menyoroti kondisi mental transgender yang dianggap sebagai keterbatasan hanya karena pernah mengalami disforia gender.

Selain itu, Trump juga menolak mengakui adanya pronouns atau kata ganti sesuai dengan ekspresi gender dan sesuai dengan preferensi individu terkait. 

Untuk diketahui, para transgender memilih pronouns sesuai dengan preferensi dan kenyamanan mereka.

Sebagai contoh, seorang yang terlahir laki-laki ingin dipanggil dengan sebutan "she/her" atau "dia perempuan" karena merasa bahwa dirinya perempuan tapi belum melakukan operasi ganti kelamin.

Kondisi tersebut tidak diakui oleh kebijakan Trump yang baru karena menganggap pronouns tidak mewakili jenis kelamin.

"Kebijakan ini tidak sesuai dengan keterbatasan medis, bedah, dan kesehatan mental pada individu dengan disforia gender. Kebijakan ini juga tidak sesuai dengan penggunaan pronouns yang berubah atau penggunaan pronouns yang tidak akurat mencerminkan jenis kelamin individu," demikian bunyi lanjutannya.

Pada akhir Februari 2025, Departemen Pertahanan mulai menerapkan larangan tersebut. 

Berdasarkan data Departemen Pertahanan pada awal tahun ini, ada 4.240 anggota militer yang didiagnosis dengan disforia gender. Angka ini mencakup sekitar 0,2 persen dari 2 juta orang yang sedang bertugas.

Baca juga: Trump Tawarkan Uang 1.000 Dollar AS bagi Imigran yang Mau Pulang ke Negara Asal

Trans ban yang dicetuskan Trump lebih luas daripada kebijakan serupa pada periode pertama kepemimpinannya.

Kebijakan sebelumnya mengizinkan mereka yang telah membuka diri sebagai transgender untuk tetap bertugas.

Namun, kebijakan baru ini memengaruhi hampir semua anggota pasukan transgender yang mash bertugas. 

Pasalnya, ribuan anggota militer transgender diberhentikan telah membuat lubang besar di unit militer. 

Berdasarkan jajak pendapat Gallup pada Februari lalu, mayoritas warga AS mendukung izin transgender tetap bertugas di militer.

Akan tetapi, ada perpecahan di parlemen yang cukup tajam. Sementara 84 persen Demokrat mendukung kebijakan tersebut, hanya 23 persen Republik yang memberikan dukungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi