Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Buka Suara soal Pecatan Marinir Jadi Tentara Rusia, Kok Bisa?

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun TikTok @zstorm689
Viral, video eks Marinir menjadi tentara Rusia setekah dipecat dari TNI AL.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Media sosial TikTok diramaikan dengan video seorang laki-laki asal Indonesia menjadi tentara Rusia.

Hal tersebut bermula dari unggahan akun TikTok @zsto**** pada Kamis (8/5/2025).

Berdasarkan keterangan pengunggah, ia pernah menjadi prajurit Marinir Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) sebelum bergabung dengan militer Rusia.

Pengunggah juga menunjukkan foto saat ia berpose di depan tulisan Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar) dan potret ketika mengenakan seragam tempur tentara Rusia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“iya memang dulu marinir sekarang bertempur bersama rusia di ukraina,” tulis pengunggah dalam keterangan video yang telah dibatasi akun komentarnya.

Lalu, apa kata TNI AL soal eks Marinir jadi tentara Rusia?

Baca juga: Kasus Tentara Serang Mapolres Tarakan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kata TNI AL soal eks Marinir jadi tentara Rusia

Kepala Dinar Penerangan AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengonfirmasi bahwa pengunggah yang membuat konten di akun TikTok @zst*** adalah eks prajurit Marinir.

Identitas pengunggah adalah Serda Satria Arta Kumbara dengan Nomor Registrasi Pokok (NRP) 111026.

“Mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir),” ujar Wira dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/5/2025).

Berdasarkan keterangan Wira, Satria sudah dipecat dari Marinir karena dijatuhi hukuman desersi.

Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan dalam aturan.

Istilah tersebut sering digunakan dalam dunia kepolisian dan militer.

Khusus militer, desersi diartikan sebagai tindakan meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.

Baca juga: Momen Sandera Israel Cium Dahi 2 Tentara Hamas

Alasan Serda Satria Arta Kumbara dipecat

Wira menjelaskan, Wira dijatuhi desersi karena meninggalkan tugas keprajuritan tanpa izin.

Tanggal desersi berlaku sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini.

Berdasarkan catatan Wira, Satria dijatuhi putusan desersi oleh Pengadilan Militer II-8 Jakarta.

Putusan in absentia menjatuhkan hukuman pidana berupa satu tahun penjara dengan pidana tambahan pemecatan kepada Satria.

In absentia artinya pemeriksaan atau proses peradilan suatu perkara dilakukan tanpa kehadiran pihak tergugat.

Meski begitu, Wira tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sudahkah Satria menjalani hukuman pidana.

“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023,” pungkass Wira.

(Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya | Editor: Ardito Ramadhan).

Baca juga: Kisah Pria Korea yang Jadi Tentara di 3 Negara Saat Perang Dunia 2

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi