Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengambil dan Besaran Dana KJP Plus Tahap 1, Cair Mei 2025

Baca di App
Lihat Foto
canva.com
ilustrasi anak SD yang bisa kembali bersekolah berkat bantuan dana pendidikan KJP Plus.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1 sejak Senin (5/5/2025).

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram usat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, @upt.p4op.

"Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan Maret dilaksanakan mulai 5 Mei 2025. Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik," tulis akun @upt.p4op.

Penerima KJP Plus merupakan siswa SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, SMK, dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan adanya KJP Plus, pelajar dari keluarga kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli perlengkapan belajar, seragam, transportasi, hingga makan bergizi, sehingga mereka bisa lebih fokus belajar dan berprestasi.

Lalu, bagaimana cara ambil dana KJP Plus dan berapa besarannya?

Baca juga: Besaran KJP Plus Tahap I yang Cair Mei 2025

Cara ambil dana KJP Plus

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dilakukan setelah beberapa proses berikut:

  1. Pembukaan rekening
  2. Cetak buku tabungan dan ATM
  3. Penyerahan buku tabungan dan ATM
  4. Pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Jika proses tersebut sudah rampung, Anda bisa mengambil dana KJP Plus dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke Bank DKI terdekat
  2. Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
  3. Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
  4. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
  5. Jika sudah, Anda bisa mengambil dana tersebut melalui teller Bank DKI atau melalui ATM.

Sebagai informasi, siswa hanya bisa mengambil tunai maksimal Rp 100.000 setiap bulannya.

Sisa biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan peserta didik.

Baca juga: KJP Plus Cair Akhir Maret 2025, Berikut Link, Cara Cek, dan Besarannya

Besaran dana 

Berikut besaran dana bantuan KJP Plus Tahap I 2025 bulan Maret:

1. Jenjang SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan. Terdiri dari dana rutin Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000, serta tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk murid sekolah swasta sebesar Rp 130.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.

2. Jenjang SMP/MTs: Rp 300.000 per bulan, tambahan SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 170.000 per bulan untuk enam bulan.

3. Jenjang SMA/Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp 420.000 per bulan. Tambahan SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. Jenjang SMK sebesar Rp 450.000 per bulan. Tambahan SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 240.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

5. Jenjang PKBM sebesar Rp 300.000 per bulan.

Baca juga: KJP Plus Cair Januari 2025, Berikut Syarat, Cara Mengecek, dan Besarannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi