KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (13/5/2025), adalah tepat sehari setelah perayaan hari raya Waisak 2569 BE (Buddhist Era) pada Senin (12/5/2025).
Hari raya Waisak 2569 sendiri merupakan hari libur nasional, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Dengan liburnya Waisak, masyarakat bisa menikmati libur panjang atau long weekend setidaknya selama tiga hari, dari Sabtu hingga Senin.
Meski demikian, banyak masyarakat yang masih merasakan suasana atau momen libur panjang tersebut hingga hari ini.
Lantas, apakah hari ini tanggal merah?
Baca juga: Kalender Libur dan Cuti Bersama 2025 Sesuai SKB 3 Menteri
13 Mei 2025 adalah cuti bersama
Mengacu SKB 3 Menteri, hari ini, 13 Mei 2025, bukanlah hari libur nasional seperti Senin (13/5/2025) yang merupakan hari raya Waisak 2025.
Meski demikian, pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan bahwa Selasa (13/5/2025) sebagai hari cuti bersama Waisak 2025.
Melalui cuti bersama Waisak 2025, masyarakat masih bisa merasakan libur panjang hingga hari ini.
SKB itu menyebutkan, unit kerja, satuan organisasi, lembaga, atau perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah, agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Pelayanan langsung yang dimaksud, mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, dan perhubungan.
“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB 3 Menteri.
Baca juga: Ini Daftar Event di Yogyakarta buat yang Libur Mei 2025
Sisa hari libur nasional dan cuti bersama
Masih merujuk SKB 3 Menteri, berikut ini sisa hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025:
Hari libur nasional 2025
- 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat): 1 Muharam tahun baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus.
Cuti bersama 2025
- 13 Mei (Selasa): Hari raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin): Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus.
Baca juga: Banyak Long Weekend, Daftar Kereta Api Tambahan di Hari Libur Mei 2025
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.